Breaking News

Kantor Pemkab OKU Kebakaran

Pasca Kantor Pemkab OKU Kebakaran, Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah akan Berkantor di Ruang Sekda

Setelah tim puslabfor selesai melakukan penyidikan dan police line dibuka maka bisa memakai ruang kerja wakil bupati yang memang kosong.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd berada di halaman Kantor Pemkab OKU, Selasa (16/7/2024). Kantor Pemkab OKU, Senin (15/7/2024) terbakar. Untuk sementara Teddy akan berkantor di ruang kerja Sekda OKU atau di rumah dinas. 

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Pasca kebakaran, Pj Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd akan berkantor di ruang kerja Sekda OKU atau di rumah dinas.

Hal itu dikatakan Pj Bupati OKU kepada Sripoku.com, Selasa (16/7/2024).

Dijelaskan bupati setelah tim puslabfor selesai melakukan penyidikan dan police line dibuka maka bisa memakai ruang kerja wakil bupati yang memang kosong.

Bagian yang belum bisa dimasuki karena masih dipolice line meliputi bagian humas dan protokol di lantai atas.

Baca juga: 3 Pol PP Dengar Suara Gemertak di Ruang Bupati Sebelum Kantor Pemkab OKU Terbakar, Ada Percikan Api

Kemudian di lantai bawah ruang bagian hukum, tapem kesra dan organisasi belum bisa diakses.

Untuk sementara para pegawai bekerja di ruang lain.

"Saya pastikan kebakaran ini tidak mengganggu aktivitas karyawan Pemkab OKU," tandas Bupati.

Seperti diberitakan sebelumnya musibah kebakaran menimpa Kantor Pemkab OKU, Senin (15/7/2924) malam.

Informasi yang dihimpun, kebakaran terjadi sekitar pukul 20.30 WIB .

Kebakaran Kantor Pemkab OKU Provinsi Sumatera Selatan, Senin (15/7/2024) malam. Sejumlah petugas sibuk mengamankan dokumen penting.
Kebakaran Kantor Pemkab OKU Provinsi Sumatera Selatan, Senin (15/7/2024) malam. Sejumlah petugas sibuk mengamankan dokumen penting. (SRIPOKU.COM/LENI JUWITA)

Api pertama kali terlihat di lantai dua, tepatnya di ruang kerja Bupati OKU.

Kemudian api menjalar ke ruang protokol yang posisinya pas berada di depan ruang kerja Bupati OKU.

Sekda OKU, H Dharmawan Irianto MM, yang berada di lokasi kebakaran mengatakan ruang yang terbakar ada dua ruangan, meliputi ruang kerja bupati dan ruang protokol.

"Hanya dua ruang inilah yang terbakar. Insya Allah tidak ada dokumen penting yang terbakar," kata Sekda.

Dikatakan Sekda, di lantai bawah ada ruang bagian hukum. Dokumen penting sudah berhasil diamankan dan disimpan di tempat aman.

12 Unit Pemadam Kebakaran

Sementara itu pantauan Sripoku.com di lokasi kebakaran tak kurang dari 12 unit mobil pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi.

Mobil pemadam kebakaran itu terdiri dari 8 unit penyemprot dan 2 unit mobil tangki air milik Pemkab OKU, ditambah 2 unit damkar milik PT Semen Baturaja.

Petugas damkar berjibaku mencoba memadamkan kobaran api yang sudah melalap bagian atap bangunan.

Pemadaman memang terkendala karena titik api berada di lantai dua dan di bagian atap.

Selang penyemprot tidak mampu menjangkau api.

Sedangkan di ruang bupati terhalang tembok tinggi dan ada kaca tebal yang harus dihancurkan terlebih dahulu baru bisa menyemrpotkan air .

Sementara itu kesibukan juga terlihat di lantai dasar tepatnya ruang bagian hukum.

Para karyawan Pemkab OKU terlihat bahu membahu mengangkat dokumen bagian hukum untuk diselamatkan.

Penyelamatan dokumen penting ini dikomandoi langsung oleh Asisten I Setda OKU Indra Susanto SSo MAp dibackup oleh Danramil Kota Kapten Inf Surasa bersama puluhan anggota TNI.

Upaya pemindahan dokumen ke tempat aman ini untuk mengantisipasi dokumen penting ini agar tidak basah karena ada proses pemadaman api di lantai atas.

Petugas Damkar bekerja ekstra berjuang memadamkan api.

Sejumlah aparat keamanan dari TNI dan Polri bersiaga di lokasi kebakaran.

Tampak Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni langsung turun ke lokasi.

Sekitar pukul 22.45 WIB api berhasil dipadamkan.

Dapatkan update terkini dan informasi penting serta menarik dengan mengklik Google News.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved