Berita OKI

30 Caleg Terpilih OKI Terancam Batal Dilantik, Belum Laporkan LHKPN ke KPK

Belum semua calon anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir yang terpilih dalam Pemilu 2024 menyerahkan Laporan Harta Kekayaan

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Winando Davinchi
Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Humas KPU OKI, Yudi Zulfani. 

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Belum semua calon anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir yang terpilih dalam Pemilu 2024 menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Disampaikan Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Humas KPU OKI, Yudi Zulfani 15 dari 45 caleg terpilih terancam bakal dilantik pada 2 September 2024 mendatang. 


"Mereka yang belum menyerahkan laporan LHKPN ada 30 orang dari beberapa partai. LHKPN ini menjadi  syarat untuk dilantik menjadi anggota DPRD OKI periode 2024-2029," kata Yudi saat ditemui Senin (15/7/2024) siang.


Menurut Yudi, dari 15 orang caleg terpilih yang sudah menyerahkan LHKPN berasal dari tiga partai yang sudah lengkap.


"Untuk melaporkan LHKPN-nya itu di akomodir oleh partai. Baru ada 3 partai melaporkan tanda terima dari KPK tetapi dalam bentuk soft copy dan belum dalam bentuk fisik yaitu PKB ada 7 orang, PAN 4 orang dan Hanura 4 orang," 


"Kami sudah menghimbau mereka untuk segera memberikan bukti fisik, namun mereka belum menyampaikannya," ungkapnya.


Masih kata Yudi, sedangkan partai yang belum lengkap menyerahkan LHKPN ada 5 partai politik. 


"Masih ada partai PDIP yang belum 6 orang, Gerindra 6 orang, Golkar 6 orang, NasDem 4 orang dan PKS ada 2 orang," sebutnya.


Dia mengatakan KPU OKI punya kewenangan untuk memasukan 30 caleg tersebut dalam daftar yang akan dilantik kemungkinan pada 2 September 2024 mendatang. Batas akhir penyerahan LHKPN minimal 21 hari sebelum pelantikan.


"Maka dari itulah bagi rekan-rekan Partai Politik untuk kita senantiasa bekerja sama dan mohon ini menjadi atensi yang serius supaya tahapan Pemilu ini dapat kita selesaikan secara tuntas hingga tahapan pelantikan nanti," tuturnya.


Berikut daftar nama caleg terpilih yang sudah menyerahkan LHKPN :


1. Mayudin ST (PKB)


2. Kenedi (PKB)


3. Suryanto (PKB)


4. Ketut Ridwan (PKB)


5. Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz. (PKB)


6. RA. Lutfiatunnada P, SIP (PKB)


7. Ayu Monaria, S.Keb (PKB)


8. Taufan Rekayasa Putra (PAN)


9. Budiman (PAN)


10. Yusmin (PAN) 


11. Aguscik (PAN)


12. Depit (Hanura)


13. Alex Triyatno (Hanura)


14. Doddy Primadona M, SE, MM. (Hanura)


15. Muklis (Hanura).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved