Berita OKI
30 Caleg Terpilih OKI Terancam Batal Dilantik, Belum Laporkan LHKPN ke KPK
Belum semua calon anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir yang terpilih dalam Pemilu 2024 menyerahkan Laporan Harta Kekayaan
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG -- Belum semua calon anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir yang terpilih dalam Pemilu 2024 menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Disampaikan Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu Partisipasi dan Humas KPU OKI, Yudi Zulfani 15 dari 45 caleg terpilih terancam bakal dilantik pada 2 September 2024 mendatang.
"Mereka yang belum menyerahkan laporan LHKPN ada 30 orang dari beberapa partai. LHKPN ini menjadi syarat untuk dilantik menjadi anggota DPRD OKI periode 2024-2029," kata Yudi saat ditemui Senin (15/7/2024) siang.
Menurut Yudi, dari 15 orang caleg terpilih yang sudah menyerahkan LHKPN berasal dari tiga partai yang sudah lengkap.
"Untuk melaporkan LHKPN-nya itu di akomodir oleh partai. Baru ada 3 partai melaporkan tanda terima dari KPK tetapi dalam bentuk soft copy dan belum dalam bentuk fisik yaitu PKB ada 7 orang, PAN 4 orang dan Hanura 4 orang,"
"Kami sudah menghimbau mereka untuk segera memberikan bukti fisik, namun mereka belum menyampaikannya," ungkapnya.
Masih kata Yudi, sedangkan partai yang belum lengkap menyerahkan LHKPN ada 5 partai politik.
"Masih ada partai PDIP yang belum 6 orang, Gerindra 6 orang, Golkar 6 orang, NasDem 4 orang dan PKS ada 2 orang," sebutnya.
Dia mengatakan KPU OKI punya kewenangan untuk memasukan 30 caleg tersebut dalam daftar yang akan dilantik kemungkinan pada 2 September 2024 mendatang. Batas akhir penyerahan LHKPN minimal 21 hari sebelum pelantikan.
"Maka dari itulah bagi rekan-rekan Partai Politik untuk kita senantiasa bekerja sama dan mohon ini menjadi atensi yang serius supaya tahapan Pemilu ini dapat kita selesaikan secara tuntas hingga tahapan pelantikan nanti," tuturnya.
Berikut daftar nama caleg terpilih yang sudah menyerahkan LHKPN :
1. Mayudin ST (PKB)
2. Kenedi (PKB)
3. Suryanto (PKB)
4. Ketut Ridwan (PKB)
5. Farid Hadi Sasongko, A.Md.Gz. (PKB)
6. RA. Lutfiatunnada P, SIP (PKB)
7. Ayu Monaria, S.Keb (PKB)
8. Taufan Rekayasa Putra (PAN)
9. Budiman (PAN)
10. Yusmin (PAN)
11. Aguscik (PAN)
12. Depit (Hanura)
13. Alex Triyatno (Hanura)
14. Doddy Primadona M, SE, MM. (Hanura)
15. Muklis (Hanura).
| Banjir 130 Cm Rendam Rumah Warga Desa Tebing Suluh OKI, Petugas Gabungan Berjibaku Evakuasi Korban |
|
|---|
| Ribuan Rumah di 4 Kecamatan OKI Terendam Banjir, BPBD Evakuasi Warga dan Minta Waspada Luapan Sungai |
|
|---|
| 1.660 Pasutri di OKI & OI Resmi Cerai di Pengadilan Agama Kayuagung Sepanjang 2025, Ini Penyebabnya |
|
|---|
| Wisata Gratis dan Ramah Keluarga, Taman Segitiga Emas Kayu Agung Jadi Favorit Warga OKI |
|
|---|
| Herman Deru dan Muchendi Percepat Pembangunan Infrastruktur di Tulung Selapan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/Kasubag-Teknis-Penyelenggara-Pemilu-Partisipasi-dan-Humas-KPU-OKI-Yudi-Zulfani.jpg)