Berita OKI
1.660 Pasutri di OKI & OI Resmi Cerai di Pengadilan Agama Kayuagung Sepanjang 2025, Ini Penyebabnya
tercatat sebanyak 1.660 pasangan suami istri (pasutri) resmi bercerai berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kayuagung
Penulis: Nando Davinchi | Editor: Welly Hadinata
Ringkasan Berita:
- Sepanjang 2025, tercatat 1.660 pasangan di OKI dan Ogan Ilir bercerai berdasarkan data PA Kayuagung.
- Mayoritas perceraian diajukan istri akibat suami kecanduan narkoba dan judi online.
- PA Kayuagung tetap mengutamakan mediasi meski beban perkara perceraian sangat tinggi.
SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Fenomena keretakan rumah tangga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI) menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.660 pasangan suami istri (pasutri) resmi bercerai berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kayuagung.
Mayoritas perkara perceraian tersebut diajukan oleh pihak istri. Dari total perkara yang diputus, sebanyak 1.323 merupakan cerai gugat yang diajukan istri, sementara cerai talak yang diajukan suami tercatat 337 perkara.
Ketua PA Kayuagung melalui Humas, Ummi Azma, mengungkapkan bahwa tingginya angka cerai gugat didominasi oleh persoalan kecanduan narkoba dan judi online yang dilakukan oleh pihak suami.
“Banyak istri mengajukan gugatan karena suami kecanduan narkoba dan judi online. Dampaknya, nafkah tidak terpenuhi sehingga istri memilih mengakhiri rumah tangga,” ujar Ummi Azma, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, kecanduan judi slot dan narkoba memicu masalah lanjutan dalam keluarga, mulai dari persoalan ekonomi hingga gangguan emosi. Dalam sejumlah persidangan terungkap, suami kerap bersikap emosional, mudah marah, bahkan tidak jarang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Uang habis untuk judi dan narkoba, suami menjadi tidak stabil secara psikis. Ketika dilarang atau kalah berjudi, sering terjadi pertengkaran berkepanjangan,” tambahnya.
Tingginya angka perceraian tersebut membuat aktivitas persidangan di PA Kayuagung cukup padat. Setiap hari sidang, mulai Senin hingga Kamis, pengadilan dapat menangani puluhan perkara perceraian.
“Dalam kondisi ramai, satu hari bisa sampai 50 perkara yang disidangkan,” jelas Ummi.
Meski demikian, PA Kayuagung menegaskan tetap mengedepankan upaya mediasi sebelum menjatuhkan putusan perceraian. Tidak sedikit pasangan yang akhirnya memilih rujuk setelah melalui proses tersebut.
“Kami tetap prihatin dengan tingginya angka perceraian ini. Mediasi selalu kami upayakan dan ada beberapa pasangan yang berhasil berdamai,” pungkasnya.
| Penampakan Pohon Kapuk Raksasa Salah Satu Terbesar yang ada di Kayuagung OKI, Tumbang Ditiup Angin |
|
|---|
| TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Kebut Pembukaan Jalan 6 KM dan Rehabilitasi Rumah Warga |
|
|---|
| Satgas TMMD ke-128 Kodim 0402/OKI Benahi Desa Pematang Sukatani agar Bersih dan Nyaman |
|
|---|
| Tak Layak Pakai, 312 Unit Motor Dinas Pemkab OKI Segera Dilelang |
|
|---|
| Kabupaten OKI Tetapkan Status Siaga Darurat Asap Hingga Desember 2026, Ratusan Personel Disiagakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pengunjung-pengadilan-agama-kayuagung.jpg)