Berita OKI

1.660 Pasutri di OKI & OI Resmi Cerai di Pengadilan Agama Kayuagung Sepanjang 2025, Ini Penyebabnya

tercatat sebanyak 1.660 pasangan suami istri (pasutri) resmi bercerai berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kayuagung

Penulis: Nando Davinchi | Editor: Welly Hadinata
Sripoku.com/Nando Davinchi
PA KAYUAGUNG : Suasana Pengadilan Agama Kayuagung. Berdasarkan data yang dirilis PA Kayuagung terdapat 1.660 perkara telah diputus. Mayoritas cerai gugat 1.323 perkara dan cerai talak 337 perkara sepanjang tahun 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Sepanjang 2025, tercatat 1.660 pasangan di OKI dan Ogan Ilir bercerai berdasarkan data PA Kayuagung.
  • Mayoritas perceraian diajukan istri akibat suami kecanduan narkoba dan judi online.
  • PA Kayuagung tetap mengutamakan mediasi meski beban perkara perceraian sangat tinggi.

SRIPOKU.COM, KAYUAGUNG – Fenomena keretakan rumah tangga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI) menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.

Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 1.660 pasangan suami istri (pasutri) resmi bercerai berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kayuagung.

Mayoritas perkara perceraian tersebut diajukan oleh pihak istri. Dari total perkara yang diputus, sebanyak 1.323 merupakan cerai gugat yang diajukan istri, sementara cerai talak yang diajukan suami tercatat 337 perkara.

Ketua PA Kayuagung melalui Humas, Ummi Azma, mengungkapkan bahwa tingginya angka cerai gugat didominasi oleh persoalan kecanduan narkoba dan judi online yang dilakukan oleh pihak suami.

“Banyak istri mengajukan gugatan karena suami kecanduan narkoba dan judi online. Dampaknya, nafkah tidak terpenuhi sehingga istri memilih mengakhiri rumah tangga,” ujar Ummi Azma, Jumat (2/1/2026).

Ia menjelaskan, kecanduan judi slot dan narkoba memicu masalah lanjutan dalam keluarga, mulai dari persoalan ekonomi hingga gangguan emosi. Dalam sejumlah persidangan terungkap, suami kerap bersikap emosional, mudah marah, bahkan tidak jarang berujung pada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Uang habis untuk judi dan narkoba, suami menjadi tidak stabil secara psikis. Ketika dilarang atau kalah berjudi, sering terjadi pertengkaran berkepanjangan,” tambahnya.

Tingginya angka perceraian tersebut membuat aktivitas persidangan di PA Kayuagung cukup padat. Setiap hari sidang, mulai Senin hingga Kamis, pengadilan dapat menangani puluhan perkara perceraian.

“Dalam kondisi ramai, satu hari bisa sampai 50 perkara yang disidangkan,” jelas Ummi.

Meski demikian, PA Kayuagung menegaskan tetap mengedepankan upaya mediasi sebelum menjatuhkan putusan perceraian. Tidak sedikit pasangan yang akhirnya memilih rujuk setelah melalui proses tersebut.

“Kami tetap prihatin dengan tingginya angka perceraian ini. Mediasi selalu kami upayakan dan ada beberapa pasangan yang berhasil berdamai,” pungkasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved