Dugaan Korupsi PMI Palembang
Zulinto dan Sulaiman Amin Dipanggil Kejari Kasus Pengelolaan Dana PMI Palembang, Finda Tidak Hadir
Keenam orang tersebut diantaranya Letizia, Ahmad Zulinto, Makiani, Sulaiman Amin, Hardayani, dan Ketua PMI Fitrianti Agustinda.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Sejumlah mantan pejabat Pemkot Palembang, pejabat yang masih aktif hingga mantan Wakil Walikota (Wawako) Palembang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang untuk diminta keterangan terkait pengelolaan dana Palang Merah Indonesia (PMI).
Dari informasi yang dihimpun, pemanggilan tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.
Diketahui, ada enam orang yang dipanggil Kejari Palembang dan semuanya adalah perangkat PMI Kota Palembang periode tahun 2019-2024.
Baca juga: Eks Wawako Fitrianti tak Hadiri Panggilan Kejari Kasus Pengelolaan Dana PMI, Minta Dijadwalkan Ulang
Keenam orang tersebut yakni Letizia (Mantan Kadinkes Palembang), Ahmad Zulinto (mantan Kadisdik Palembang), Makiani (Dirut RSUD Bari Palembang), Sulaiman Amin (Kadispar Palembang), Hardayani (mantan Kadis Perdagangan Palembang), dan Fitrianti Agustinda (mantan Wawako Palembang).
Pantauan di lokasi Sulaiman Amin, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang keluar dari gedung Kejari sekitar pukul 10.35 WIB dengan menggunakan kemeja putih dan celana hitam.
Sulaiman tak banyak bicara saat ditanyai awak media terkait pemeriksaannya di Kejari Palembang.
"Pemanggilan saya hari ini ya terkait (berita) yang kemarin itulah," singkat Sulaiman saat dijumpai, Rabu (10/7/2024).
Mantan Kadinkes sekaligus Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan dan Donor Darah PMI Kota Palembang dr Letizia juga datang memenuhi panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang.
Letizia keluar dari gedung Kejari Palembang sekitar pukul 12:00 WIB, Rabu (10/7/2024).
"Pemanggilan hari ini ditanyai soal dana hibah saja. Tapi saya tidak terlibat karena bidang saya di pelayanan kesehatan dan donor darah," ujar Letizia saat dijumpai wartawan.
Ia diperiksa penyidik mulai dari pukul 09:30 WIB sampai dengan pukul 12:00 WIB dan ditanyai seputar pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang.
"Yang ditanya banyak. Seputar dana hibah, darimana sumbernya terus digunakan untuk apa.
Saya sendiri tidak tahu nominalnya berapa, karena bidang saya pelayanan kesehatan dan donor darah," katanya.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang Ario Apriyanto Gopar mengatakan, sampai siang ini ada tiga orang telah memenuhi panggilan.
| Hakim Tolak Eksepsi Fitrianti dan Dedi Sipriyanto di Dugaan Korupsi PMI Palembang |
|
|---|
| Fitrianti dan Dedi Sipriyanto Duduk Berjauhan di Sidang Eksepsi Kasus Korupsi PMI Palembang |
|
|---|
| FAKTA Eks Wawako Palembang Gugat Cerai Suami di Tengah Kasus Korupsi, Dipicu Dugaan Perselingkuhan! |
|
|---|
| Dituduh Rugikan Negara Rp 4 Miliar, Finda Tegaskan Perannya Hanya 'Pembina' PMI |
|
|---|
| Tak Hanya Gugat Cerai, Finda Eks Wawako Palembang Juga Laporkan Suami ke Polisi Kasus Perselingkuhan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.