Mimbar Jumat
Memahami Pesan Nabi Ipar Adalah Maut
SEDANG viral di kalangan masyarakat Indonesia saat ini, sebuah film bercorak drama keluarga berjudul Ipar adalah Maut.
Begitupun sebaliknya dari posisi seorang istri. Ipar baginya sebagaimana yang dimaksudkan oleh hadis ialah siapa saja laki-laki yang termasuk kerabat disebabkan adanya ikatan perkawinan, seperti anak laki-laki dari ayah suami, anak laki-laki dari paman suami, anak laki-laki dari saudara paman suami, beserta cucu laki-laki, keponakan laki-laki dan suami dari bibi.
Ibnu Daqiq al-Id menambahkan bahwa kata al-hamwu dalam hadis bermakna lebih luas sehingga mertua pun termasuk dalam maksud dari kata tersebut. Makna ipar yang disebutkan dalam hadis meliputi pula mertua laki-laki bagi istri dan mertua perempuan bagi suami.
Adapun yang dimaksud dengan al-hamwu bermakna kematian ialah secara kontekstual kata kematian yang dipergunakan oleh Nabi untuk menggambarkan beratnya dampak buruk akibat kedekatan dengan ipar. Hal ini didasarkan pada kebiasaan bangsa Arab.
Dalam tradisi lokal Arab manakala ingin menunjukkan hal-hal yang dibenci dan harus dihindari adalah dengan menggunakan kata kematian. Sebagaimana mereka biasa mengatakan singa adalah kematian.
Maknanya jika bertemu dengan seekor singa akan menyebabkan petaka terberat yang beresiko pada kematian, karenanya harus dihindari sejauh-jauhnya, jangan sampai bertemu dengan seekor singa (Fath al-Bariy, 9/332).
Teks hadis menunjukkan sebuah peringatan yang sangat keras yang seharusnya dihindari. Mengisyaratkan bahwa bahaya dari perilaku berduaan dengan orang yang masih memiliki hubungan kerabat sangat besar.
Karena lebih terbuka kesempatan dan normalisasi hubungan dalam pandangan masyarakat secara umum tanpa hujatan.
Para kerabat ipar dianggap biasa tinggal bersama dalam satu rumah, sehingga kondisi ini memberi banyak peluang untuk saling berdekatan.
Terhadap ipar yang dianggap sebagai muhrim kontrol dari dalam diri secara pribadi dan sosial pun akan berlaku lebih longgar.
Masyarakat mengaanggap ipar seolah sebagai mahram. Padahal secara agama ipar sama dengan orang asing. Etika bertemu dengan ipar yang berlawanan jenis sama halnya ketika bertemu dengan orang lain.
Padanya tetap berlaku ketentuan mengenakan hijab, menjaga diri, menundukkan pandangan, tidak bersentuhan dan larangan berduaan. Karena setan akan menjadi penengah di antara keduanya (Ahmad bin Hanbal, 114).
Berkhalwat atau berdua-duaan dengan hamwu (ipar) menyebabkan hancurnya agama jika terjatuh dalam kemaksiataan yang menyebabkan diberlakukannya hukuman rajam (Fath al-Baari, 9/ 332).
Maksud dari kata kematian dalam hadis adalah kekhawatiran terjerumus dalam persoalan yang disebutkan lebih besar daripada situasi yang lain.
Keburukan yang akan ditimbulkan atas persoalan tersebut jauh lebih besar dari pada dampak yang ditimbulkan oleh perkara lainnya. Tidak ada yang bisa menghentikan beragam persoalan manusia melainkan kematian.
Pernyataan ini menggambarkan dengan kuat betapa pentingnya menjaga batas-batas hubungan, terutama dengan kerabat dekat yang bukan mahram.
Radikalisme Agama dan Pedagogy of Love |
![]() |
---|
Menjaga Bumi: Warisan Peradaban Islam dalam Menghadapi Krisis Lingkungan |
![]() |
---|
Toleransi dan Pendidikan Agama Islam, Menjaga Harmoni dalam Kehidupan Berbangsa |
![]() |
---|
Serukan Aspirasi Tanpa Anarki Pesan Nabi untuk Penduduk Negeri |
![]() |
---|
Refleksi Ruhani di Bulan Merdeka, Memaknai Kebebasan Jiwa saat Tidur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.