Otak Pembunuh Pegawai Koperasi Ditangkap

Pihak Korban Pantau Kedatangan Pembunuh Pegawai Koperasi di Palembang, Minta Hukum Setimpal

Antoni bos distro sekaligus otak pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra akan tiba di Palembang melalui Bandara

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Arief Basuki
Kondisi terkini di pintu kedatangan Bandara SMB II Palembang jelang kedatangan Antoni pelaku pembunuhan pegawai koperasi, Sabtu (29/6/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Antoni bos distro sekaligus otak pembunuhan pegawai koperasi Anton Eka Saputra akan tiba di Palembang melalui Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sabtu (29/6/2024). 

Antoni ditangkap Padang, Sumatera Barat tidak lama lagi akan mendarat di Palembang. 

Pantauan di Bandara SMB II Palembang, pelaku sendiri rencananya akan tiba di kota Palembang dengan menggunakan pesawat dari maskapai Garuda Indonesia penerbangan GA-144.

Di lokasi sendiri terpantau sejumlah pihak kepolisian dari Polda Sumsel dan Polresta Palembang sudah terlihat dari sore hari.

Nampak juga Kasat Reskrim Polresta Palembang AKBP Haris Dinzah dan sejumlah awak media yang menunggu, termasuk pengacara korban. 

Kuasa Hukum Korban Anton Eka, M Jasmadi Pasmeindra yang turut memantau tersangka Antoni di pintu kedatangan Domestik Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, mengapresiasi kinerja pihak kepolisian. 

"Terutama pihak keluarga merasa lega karena tersangka yang diduga otak pelaku sudah tertangkap oleh pihak kepolisian," katanya. 

Ia menegaskan jika pihaknkeluarga juga sudah menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang akan dijalani tersangka kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Palembang.

"Ya selanjutnya, kami serahkan semua proses hukumnya kepada Polrestabes Palembang," ujarnya.

Jasmadi juga menegaskan jika pihak keluarga akan memantau proses hukum yang berjalan terhapdap tersangka.

"Kami akan mengawal proses hukimnya mulainl dari tahap penyelidikan, penyidikan dan sampai manapun akan kami kawal," tegasnya.

Selain itu, lanjut Jasmadi Pihak keluarga juga berharap terhadap tersangka nantinya diberikan hukuman yang setimpal. 

"Nah dalam hal ini korban sudah meninggal tidak lazim, kami minta tersangka dihukim setimpal," tegasnya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved