Kecurangan PPDB SMA di Palembang
PPDB SMAN di Palembang, Ada Siswa Tak Mendaftar Tapi Lulus, Ombudsman Temukan Ada Intervensi Dinas
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Palembang ditemukan kecurangan, dimana ada siswa yang tidak mendaftar tapi bisa lulus.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Palembang ditemukan kecurangan, dimana ada siswa yang tidak mendaftar tapi bisa lulus.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan sebanyak 911 siswa yang semestinya tidak lulus namun dinyatakan lulus.
Dari ratusan kasus tersebut ditemukan di 22 SMA Negeri yang ada di Palembang.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah, mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 22 SMA Negeri yang ada di Palembang.
Adrian mengaku menemukan potensi malaadministrasi di SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMA Negeri 17, SMA Negeri 18 dan lain-lain.
"Kriterianya sekolah favorit angkanya 50-70 persen. Sekolah menengah, 30-40 persen dan ada juga beberapa sekolah SMA Negeri yang biasa," kata dia, Jumat (28/6/2024).
Dari hasil pemeriksaan Ombudsman ditemukan bahwa ada intervensi langsung yang dilakukan pihak Dinas Pendidikan kepada pihak sekolah dalam menetapkan kelulusan CPDB pada hampir seluruh sekolah.
Menurut dia, sekolah sudah melakukan tugasnya mulai dari siswa mengupload data dan lainnya.
"Misalnya dari 10 yang prestasi masuk hanya tiga, anak-anak ini tahu nilai mereka maka jika ada temannya yang nilainya kecil masuk dan nilainya yang besar tidak masuk mereka tau," kata dia.
Kini Ombudsman sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait hasil pemeriksaan investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS) proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri di Kota Palembang.
Sebelumnya, Ombudsman RI Sumsel menerima beberapa laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses seleksi PPDB 2024. Karena laporan terus bertambah, maka Ombudsman meyakini maladministrasi yang terjadi berdampak luas, sehingga diputuskan untuk dilakukan IAPS.
• BREAKING NEWS: Ombudsman Sumsel Temukan 911 Siswa yang tak Lulus Jadi Lulus PPDB SMA di Palembang
Ombudsman telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait hasil pemeriksaan investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS) proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri di Kota Palembang.
Sebelumnya, Ombudsman RI Sumsel menerima beberapa laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses seleksi PPDB 2024.
Karena laporan terus bertambah, maka Ombudsman meyakini maladministrasi yang terjadi berdampak luas, sehingga diputuskan untuk dilakukan IAPS.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan, Ombudsman telah melakukan pemeriksaan terhadap para pihak, antara lain Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel selaku terlapor pertama dan kepala sekolah SMA Negeri di Kota Palembang selaku terlapor kedua.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.