Kecurangan PPDB SMA di Palembang
Dinas Pendidikan Sumsel Buka Suara Usai Ombudsman Temukan Kecurangan PPDB SMA di Palembang
Ombudsman Perwakilan Sumsel menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ombudsman Perwakilan Sumsel menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap Plh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel selaku terlapor pertama dan kepala sekolah SMA Negeri di Kota Palembang selaku terlapor kedua.
Ombudsman juga telah melakukan pemeriksaan sejumlah dokumen dan menemukan ada ketidaksesuaian antara hasil verifikasi nilai kumulatif pendaftar jalur prestasi oleh pihak sekolah dengan pengumuman via aplikasi ppdbsumsel.com.
Menanggapi hal tersebut menurut Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan (Plh Kadisdik Sumsel) Sutoko mengatakan, pihaknya sangat menghormati Ombudsman yang terus mengawal PPDB di Sumsel, sesuai Permendikbud nomor 1 tahun 2021.
"Saya menghormati semua prosesnya, ini masih berlangsung pemeriksaan. Kita hormati dan apapun yang jadi rekomendasi dari Ombudsman akan jadi catatan. Lalu disampaikan di hadapan pimpinan," kata Sutoko saat diwawancarai di Kantor Ombudsman Sumsel, Jumat (28/6/2024).
• Buntut Kecurangan PPDB SMA di Palembang, Ombudsman RI : Yang Curang Terima Konsekuensi
Menurutnya, terkait langkah-langkah apa yang akan dilakukan kedepannya masih akan dikoordinasikan dengan pimpinan.
Untuk terkait sanksinya apa? Ia pun belum bisa menyampaikan karena masih akan dibahas terlebih dahulu.
"Untuk saat ini kami belum bisa menyampaikan solusinya apa, karena ini kan baru rekomendasi dan akan dikaji bersama-sama terlebih dahulu. Tentunya ini akan jadi perhatian kita," ungkapnya.
Sementara itu terkait soal PPDB SMA ini dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) menurutnya, pihaknya menghormati itu.
"InsyaAllah kita tetap berkomitmen, tidak ada pungli ataupun transaksional pada saat proses PPDB," katanya.
911 Siswa Mestinya Tak Lulus Tapi Lulus
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA di Palembang ditemukan kecurangan, dimana ada siswa yang tidak mendaftar tapi bisa lulus.
Selain itu, Ombudsman juga menemukan sebanyak 911 siswa yang semestinya tidak lulus namun dinyatakan lulus.
Dari ratusan kasus tersebut ditemukan di 22 SMA Negeri yang ada di Palembang.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah, mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 22 SMA Negeri yang ada di Palembang.
Adrian mengaku menemukan potensi malaadministrasi di SMA Negeri 1, SMA Negeri 3, SMA Negeri 5, SMA Negeri 6, SMA Negeri 17, SMA Negeri 18 dan lain-lain.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.