Pilkada Banyuasin 2024
Giri Ramanda Ungkap 3 Bacabup dan 2 Bacawabup Terima Surat Tugas DPP PDIP, Berpotensi Diusung
Giri Ramanda N Kiemas SE MM mengungkapkan ada 5 kadernya yang telah menerima surat tugas dari DPP PDIP maju Pilkada
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM mengungkapkan ada 5 kadernya yang telah menerima surat tugas dari DPP PDIP maju Pilkada di lima kabupaten di Sumsel 2024 nanti.
Dari 5 kader itu ada 3 calon bupati dan 2 calon wabup. Mereka itu yakni Bakal Calon Bupati Banyuasin H Askolani Jasi, Bakal Calon Wakil Bupati OKI Abdiyanto, Bakal Calon Bupati Lahat Yulius Maulana dan Bakal Calon Bupati OKU Selatan Hengki Irawan.
"Ya semua orang tahu, belum ada partai yang rekomendasi B1KWK. Baru surat tugas untuk melengkapi partai. Artinya kalua nanti dia sudah ada partainya diserahkan. Ini kan belum berpasangan. Baru rekomendasi bupati atau wakil bupatinya," ungkap HM Giri Ramanda N Kiemas SE MM, Kamis (27/6/2024).
Meski baru sebatas surat tugas, namun kelima kader-kader yang memang hanya calon tunggal kader di daerahnya bisa mendapatkan sinyal bakal diusung nantinya.
"Dengan telah adanya surat tugas dari partai, artinya selangkah lagi untuk rekomendasi B1KWK yang akan diteken Ketum DPP PDI Perjuangan," terang Wakil Ketua DPRD Sumsel.
Seperti Askolani kader PDIP sendirian di Banyuasin tidak ada kader PDIP lain calon bupati. Dan dia incumbent.
Kemudian Yulius Nawawi karena dia satu-satunya nyalon dari PDIP di Lahat. A Rifai di Empatlawang sebagai calon dari PDIP dia maju sebagai bakal calon wakil bupati dan sudah dikasih sinyal dari incumbent H Joncik Muhammad diajak bergandengan.
Begitu juga Abdiayanto di OKI karena sudah komunikasi intensif dengan Bakala Cabup Djakfar Shodiq.
"Sinyal didukung karena kadernya tunggal di daerah tersebut yang mencalonkan diri. Kemudian partainya sudah hampir lengkap. Terkecuali kalau nanti kemudian hari bermasalah, maka akan dilakukan pergantian. Masih dinamis semua," kata Giri yang merupakan Caleg Terpilih DPR RI 2024-2029.
Sebelumnya DPD PDI Perjuangan Sumsel memastikan hingga saat ini belum ada yang namanya rekomendasi atau surat keputusan dukungan terhadap calon kepala daerah di Pilkada Sumsel 2024 ataupun PIlkada Kabupaten/Kota di Provinsi Sumsel.
"Dari DPD PDI Perjuangan Sumsel kita memastikan bahwa sampai hari ini belum ada yang namanya rekomendasi, apalagi yang namanya surat keputusan," tegas Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DPD PDI Perjuangan Sumsel Robby Budi Puruhita di DPD PDIP Sumsel, Rabu (26/6/2024).
Robby yang juga Ketua Bapilu DPD PDI Perjuangan Sumsel menjelaskan tahapan yang tengah dilakukan DPD PDIP Sumsel saat ini terhadap para bakal calon kepala daerah adalah survei.
"Per hari ini tahapan kita adalah sampai kepada survei. Untuk mencapai sampai ke tahap rekomendasi atau surat keputusan partai itu masih ada tahapan partai kedepan lagi yang harus dilalui," jelas Robby.
Mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumsel menerangkan, PDI Perjuangan menghargai setiap tokoh masyarakat yang mempercayakan kepada PDIP mengambil formulir untuk mendaftar berkontestasi melalui partai.
"Itu sangat dihargai sehingga bentuk penghargaan PDI Perjuangan itu kemudian diejawantakan dalam bentuk bagaimana melaksanakan seluruh proses ini sesuai aturan partai," terangnya.
PDIP
Askolani
Giri Ramanda
Pilbup Banyuasin
Bupati Empatlawang
Bupati OKI
Bupati Lahat
Bupati OKU Selatan
Askolani-Netta Resmi Ditetapkan Bupati Banyuasin Terpilih, Janji Gas Full Bekerja Usai Dilantik |
![]() |
---|
Sore Ini KPU Banyuasin Tetapkan Askolani-Netta Jadi Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Terpilih |
![]() |
---|
Askolani Ucap Syukur Usai MK Tidak Menerima Gugatan Slamet-Alfi : Kemenangan Masyarakat Banyuasin |
![]() |
---|
Ketua KPU Banyuasin Diberi Peringatan Keras oleh DKPP soal Dugaan Pungutan Liar dalam Rekrutmen PPS |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Pilkada Banyuasin 2024, ASTA Yakin MK Tolak Gugatan SELFI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.