Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang

Utang Rp 10 Juta Belum Dibayar tapi Mau Beruntang Lagi, Nasabah Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang

Pelaku pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra diduga kesal saat ditagih utang oleh korban. 

Editor: Yandi Triansyah
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Anton ditemukan terkubur di halaman belakang sebuah distro pakaian "Anti Mahal" yang berlokasi di Jalan KH dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami 

"Hari Jumat dia terima telepon tapi seperti ribut-ribut. Lalu keesokan harinya Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Talang Kelapa. Saya tanyakan ke keluarga, satu-satunya nasabah korban yang ada di Talang kelapa ya orang distro ini," ujar Jasmadi, Rabu (26/6/2024).

Tiga hari berselang pasca keluarga membuat laporan kehilangan, ia mendapatkan rekaman CCTV toko bangunan di sekitar distro.

"Di rekaman CCTV tersebut memang benar korban datang ke distro di hari Sabtu sekitar pukul 11:39 WIB. Rekaman CCTV itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Ditambah lagi distro tersebut tidak lagi buka semenjak korban hilang. Lalu rumah pelaku utama kosong dan nomor handphone-nya juga tidak aktif. Dari situlah kecurigaan keluarga semakin kuat. 

"Kami hampir setiap malam nongkrong di depan distro ini dan tidak pernah buka sampai sekarang," katanya.

Ketika ditanya soal utang piutang antara pelaku dengan korban, Jasmadi menyebut nominalnya sekitar Rp 10 juta. Saat pergi pun korban membawa uang puluhan juta.

"Tidak banyak (utang) mungkin di kisaran Rp 10 juta. Nah terakhir kali juga korban ini minta transfer ke temannya, jadi posisi dia bawa Rp 30 juta. Tapi belum pasti totalnya karena di dalam tasnya adalagi. Kami belum tahu uang itu dimana," katanya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, terungkapnya lokasi peristiwa pembunuhan korban berawal ketika kepolisian melakukan penyelidikan terhadap lokasi ruko tersebut.

"Di dalam ruko terlihat ada bercak darah di lantai dan pisau cutter yang tergeletak. Kemudian ruko tersebut dalam keadaan kosong. Seiring dengan penyelidikan anggota benar adanya kejanggalan di ruko milik tersangka," kata Harryo.

Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial PS (23) yang berperan membantu eksekusi korban menggunakan besi.

"Pelaku ditangkap di Batam, perannya membantu pembunuhan korban," katanya.
 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved