Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang

Utang Rp 10 Juta Belum Dibayar tapi Mau Beruntang Lagi, Nasabah Bunuh Pegawai Koperasi di Palembang

Pelaku pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra diduga kesal saat ditagih utang oleh korban. 

Editor: Yandi Triansyah
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Anton ditemukan terkubur di halaman belakang sebuah distro pakaian "Anti Mahal" yang berlokasi di Jalan KH dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pelaku pembunuhan pegawai koperasi bernama Anton Eka Saputra diduga kesal saat ditagih utang oleh korban. 

Diketahui pelaku utama memiliki utang sebesar Rp 10 juta kepada korban. Namun bukannya membayar, pelaku malah ingin menambah utangnya lagi. 

Tetapi korban menolak meminjamkan uang lagi ke pelaku, sebab utang lama saja masih menunggak. 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.

"Dari informasi yang kami himpun korban yang merupakan seorang karyawan koperasi hendak menagih utang ke pelaku senilai Rp 10 juta," ujar Harryo, Rabu (26/6/2024).

Namun saat ditagih oleh korban, ternyata pelaku belum memiliki uang tersebut. Justru pelaku ingin meminjam uang kembali kepada korban, namun ditolak.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.

Satu pelaku berhasil diamankan setelah kepolisian menyelidiki keberadaannya. Pelaku yang diketahui inisial PS (23) ini berperan turut membantu pembunuhan.

"Satu pelaku sudah kami tangkap dan dua nama lagi masih dalam pengejaran kami,"  kata dia. 

Anton Eka Saputra, warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur yang dilaporkan hilang sejak 8 Juni 2024
Anton Eka Saputra, warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur yang dilaporkan hilang sejak 8 Juni 2024 (handout)

Sempat Ribut Ditelepon

Terungkap misteri hilangnya Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang yang ternyata tewas terbunuh dan jasadnya dicor.

Kuasa hukum keluarga korban Jasmadi SH, mengatakan, sehari sebelum menghilang, korban sempat berteleponan dengan seseorang. 

Saat itu korban dengan orang yang ada di telepon sempat terlibat pertengkaran. 

Pertengkaran di dalam telepon itu sempat didengar oleh istri korban. 

Keesokan harinya keluarga mendapat informasi kalau Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Kelurahan Talang Kelapa, Maskarebet.

"Hari Jumat dia terima telepon tapi seperti ribut-ribut. Lalu keesokan harinya Anton pergi untuk menagih nasabah yang ada di Talang Kelapa. Saya tanyakan ke keluarga, satu-satunya nasabah korban yang ada di Talang kelapa ya orang distro ini," ujar Jasmadi, Rabu (26/6/2024).

Tiga hari berselang pasca keluarga membuat laporan kehilangan, ia mendapatkan rekaman CCTV toko bangunan di sekitar distro.

"Di rekaman CCTV tersebut memang benar korban datang ke distro di hari Sabtu sekitar pukul 11:39 WIB. Rekaman CCTV itu kami serahkan ke pihak kepolisian untuk kepentingan penyelidikan," katanya.

Ditambah lagi distro tersebut tidak lagi buka semenjak korban hilang. Lalu rumah pelaku utama kosong dan nomor handphone-nya juga tidak aktif. Dari situlah kecurigaan keluarga semakin kuat. 

"Kami hampir setiap malam nongkrong di depan distro ini dan tidak pernah buka sampai sekarang," katanya.

Ketika ditanya soal utang piutang antara pelaku dengan korban, Jasmadi menyebut nominalnya sekitar Rp 10 juta. Saat pergi pun korban membawa uang puluhan juta.

"Tidak banyak (utang) mungkin di kisaran Rp 10 juta. Nah terakhir kali juga korban ini minta transfer ke temannya, jadi posisi dia bawa Rp 30 juta. Tapi belum pasti totalnya karena di dalam tasnya adalagi. Kami belum tahu uang itu dimana," katanya.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, terungkapnya lokasi peristiwa pembunuhan korban berawal ketika kepolisian melakukan penyelidikan terhadap lokasi ruko tersebut.

"Di dalam ruko terlihat ada bercak darah di lantai dan pisau cutter yang tergeletak. Kemudian ruko tersebut dalam keadaan kosong. Seiring dengan penyelidikan anggota benar adanya kejanggalan di ruko milik tersangka," kata Harryo.

Pelaku yang ditangkap diketahui berinisial PS (23) yang berperan membantu eksekusi korban menggunakan besi.

"Pelaku ditangkap di Batam, perannya membantu pembunuhan korban," katanya.
 

 

 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved