Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang

5 Fakta Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang, Korban Dihantam Kunci Pas hingga Jasad Dicor Semen

Misteri hilangnya Anton Eka Saputra, seorang pegawai koperasi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya terungkap.

Editor: Yandi Triansyah
handout
Anton Eka Saputra, warga Perumahan Gotong Royong Soak Simpur yang dilaporkan hilang sejak 8 Juni 2024 

Jasad Anton berhasil ditemukan setelah salah seorang pelaku berhasil dibekuk.


3. Korban Sempat Ribut Ditelepon

Sehari sebelum menghilang, korban Anton sempat terlibat keributan di dalam handpone dengan seseorang.

Keributan itu sempat didengar oleh istri korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban Jasmadi SH.

Jasmadi mengungkapkan, setelah ribut-ribut di handpone, korban pergi untuk menagih nasabah yang ada di Talang Kelapa.

"Satu-satunya nasabah di Talang Kelapa ya orang distro ini," kata dia.

4. Pelaku Punya Utang Rp 10 juta

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan nominal utang pelaku ke korban senilai Rp 10 juta.

Namun kata dia, pelaku saat ditagih tidak bisa membayar utang tersebut.

Bukannya mengusahakan membayar utang, pelaku malah hendak berutang lagi ke koperasi tempat korban kerja.

Tapi permintaan pelaku ditolak korban.

"Karena mau minjam uang lagi dan korban menolak memberi, akhirnya pelaku kesal disitulah pelaku utama dan dua lainnya menghabisi korban," katanya.


5. Korban Dihantam Kunci Pas

Korban dihabisi dengan cara dihantam dengan kunci pas.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved