Pj Gubernur Sumsel Diganti

PROFIL Elen Setiadi Calon Pj Gubernur Sumsel Gantikan Agus Fatoni, Jabatan Terakhir Komisaris PT KAI

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) bakal digantikan oleh Elen Setiadi dan pelantikan pun dijadwalkan pada Senin (24/6/2024) di Jakarta.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: pairat
Sripoku/deputi3ekonomi
Profil Elen Setiadi Calon Pj Gubernur Sumsel Gantikan Agus Fatoni 

Pada tahun 2020, Elen Setiadi menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun.

Selain itu, Elen Setiadi juga menjabat sebagai Deputi 3 Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara.

Elen Setiadi juga sudah beberapa kali diangkat sebagai Komisaris di beberapa BUMN seperti Komisaris PT KAI (Persero), Komisaris PT Perkebunan Nusantara VIII (2016-2019), Komisaris PT Bio Farma (2019-2021), Komisaris PT Angkasa Pura I (2021-2023), dan Komisaris PT. IAS (Januari 2024 - Sekarang).

Baca juga: Pj Gubernur Sumsel akan Digantikan Elen Setiadi, Agus Fatoni Bakal Jabat Pj Gubernur Sumatera Utara

Riwayat Pendidikan

Elen Setiadi pernah mengenyam pendidikan di SDN 005 Kecamatan Sail, Pekanbaru, Riau (1978-1984).

Kemudian dilanjutkan ke jenjang SMPN 14 Pekanbaru (1984-1987), dan SMAN 6 Pekanbaru (1987-1990).

Setamat dari SMAN 6 Pekanbaru, Elen melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Pendidikan strata satunya ditempuh di Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat (1995).

Sedangkan gelar magisternya diraih di Jurusan Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia tahun 2006.

Selain pendidikan formal sebagai upaya meningkatkan kapasitasnya, Elen Setiadi juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti Negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012), dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).

Prestasi

Elen Setiadi mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca berita menarik Sripoku.com lainnya di Google News

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved