Pj Gubernur Sumsel Diganti

Agus Fatoni Bergeser ke Sumut, Anak Buah Airlangga Hartarto Ditunjuk jadi Pj Gubernur Sumsel

Anak buah Airlangga Hartarto itu dijadwalkan akan dilantik pada Senin (24/6/2024) di Jakarta.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
Kolase SRIPOKU.COM
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bakal dilantik menjadi Pj Gubernur Sumut, posisinya akan digantikan oleh Elen Setiadi. Adapun jadwal pelantikan dijadwalkan di Jakarta pada Senin (24/6/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni digeser menjadi Penjabat Gubernur Sumut. 

Adapun penggantinya sebagai Pj Gubernur Sumsel yakni Elen Setiadi Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Anak buah Airlangga Hartarto itu dijadwalkan akan dilantik pada Senin (24/6/2024) di Jakarta.

"Iya hari Senin dijadwalkan pelantikan Pj Gubernur Sumsel dan Gubernur lainnya," kata Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri, Sabtu (22/6/2024).

Menurut Sri Pj Gubernur Sumsel yang akan dilantik Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi. 

Menurutnya, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni akan menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.

Berdasarkan surat yang beredar berbagai pejabat pemerintah provinsi Sumsel dijadwalkan hadir saat pelantikan seperti Asiten Pemerintah dan Kesra Stda Provinsi Sumsel Edward Candra, Kepala Otda Sumsel Sri Sulastri, dan pejabat terkait lainnya. 

Sekilas profil Elen Setiadi di kutip dari berbagai sumber, Elen Setiadi lahir di Cerenti pada tanggal 01 September 1971. Ia menempuh pendidikan Sarjana pada jurusan Hukum di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat (1995). 

Kemudian Ia menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia (2006). Ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti Negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).

Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2020, Ia pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020).

Lalu menjadi Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015). Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015). Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016).

Kemudian, Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2007-2013) dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2006-2007). 

Ia mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved