Pj Gubernur Sumsel Diganti

Agus Fatoni Bakal Jabat Pj Gubernur Sumut, Pj Gubernur Sumsel Digantikan Elen Setiadi

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bakal dilantik menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Senin (24/6/2024).

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
Kolase SRIPOKU.COM
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bakal dilantik menjadi Pj Gubernur Sumut, posisinya akan digantikan oleh Elen Setiadi. Adapun jadwal pelantikan dijadwalkan di Jakarta pada Senin (24/6/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bakal dilantik menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Senin (24/6/2024).

Sedangkan posisi Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumsel akan digantikan oleh Elen Setiadi.

Elen Setiadi merupakan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Pelantikan pun dijadwalkan di Jakarta.

Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel, Sri Sulastri, mengatakan, Agus Fatoni akan menempati posisi baru sebagai Pj Gubernur Sumut.

"Senin ini dijadwalkan ada pelantikan Pj Gubernur Sumsel dan Pj Gubernur lainnya," kata dia, Sabtu (22/6/2024).

Adapun beberapa pejabat Pemprov Sumsel yang dijadwalkan hadir di pelantikan Pj Gubernur Sumsel yang baru yakni Asiten Pemerintah dan Kesra Stda Provinsi Sumsel Edward Candra, Kepala Otda Sumsel Sri Sulastri, dan pejabat terkait lainnya.

BREAKING NEWS: Pj Gubernur Sumsel Bakal Diganti, Sosok Pengganti Agus Fatoni Dilantik 24 Juni 2024

Sekilas profil Elen Setiadi di kutip dari berbagai sumber, Elen Setiadi lahir di Cerenti pada tanggal 01 September 1971. Ia menempuh pendidikan Sarjana pada jurusan Hukum di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat (1995).

Kemudian Ia menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia (2006). Ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti Negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).

Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2020, Ia pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020).

Lalu menjadi Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015). Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015). Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016).

Kemudian, Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2007-2013) dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2006-2007).

Ia mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved