Pj Gubernur Sumsel Diganti

Pj Gubernur Sumsel akan Digantikan Elen Setiadi, Agus Fatoni Bakal Jabat Pj Gubernur Sumatera Utara

Pj Gubernur Sumsel bakal digantikan Elen Setiadi, Agus Fatoni akan menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara.

Editor: pairat
Kolase Sripoku.com/Instagram
Pj Gubernur Sumsel bakal digantikan Elen Setiadi, Agus Fatoni akan menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pj Gubernur Sumsel bakal digantikan Elen Setiadi, Agus Fatoni akan menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara.

Diberitakan sebelumnya, kabar Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) bakal segera diganti.

Jadwal pelantikan pun sudah diumumkan pada Senin (24/6/2024) mendatang di Jakarta.

Hal ini disampaikan oleh Sri Sulastri, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Sumsel.

"Iya hari Senin dijadwalkan pelantikan Pj Gubernur Sumsel dan Gubernur lainnya," Ungkap Sri Sulastri, Sabtu (22/6/2024).

Menurut Sri Sulastri, sosok yang akan menggantikan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni adalah Elen Setiadi.

Yang merupakan Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi. 

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bakal menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara.
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni bakal menjabat Pj Gubernur Sumatera Utara. (Handout)

Baca juga: BREAKING NEWS: Pj Gubernur Sumsel Bakal Diganti, Sosok Pengganti Agus Fatoni Dilantik 24 Juni 2024


Menurutnya, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni akan menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara.


Berdasarkan surat yang beredar berbagai pejabat pemerintah provinsi Sumsel dijadwalkan hadir saat pelantikan seperti Asiten Pemerintah dan Kesra Stda Provinsi Sumsel Edward Candra, Kepala Otda Sumsel Sri Sulastri, dan pejabat terkait lainnya. 


Sekilas profil Elen Setiadi di kutip dari berbagai sumber, Elen Setiadi lahir di Cerenti pada tanggal 01 September 1971. Ia menempuh pendidikan Sarjana pada jurusan Hukum di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat (1995). 


Kemudian Ia menyelesaikan pendidikan Magister pada jurusan Ilmu Ekonomi di Universitas Indonesia (2006). Ia juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan seperti Negotiation, Conflict Resolution, and Meeting Management (2012) dan Capacity Building in Governance Economic Policy Coordination (2013).


Sebelum menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sejak tahun 2020, Ia pernah menduduki posisi sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Ekonomi dan Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2016-2020).


Lalu menjadi Wakil Sekretaris Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur (2015). Wakil Sekretaris Tim Pelaksana Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (2015). Kepala Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2013-2016).


Kemudian, Kepala Bagian Hukum Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2007-2013) dan Kepala Bagian Pelaksanaan Persidangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (2006-2007). 


Ia mendapat penghargaan Satyalancana Karya Satya X Tahun pada tahun 2008 dan Satyalancana Karya Satya XX Tahun pada tahun 2016 karena kesetiaannya terhadap Negara serta kecakapan dalam melaksanakan tugasnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved