Penemuan Mayat Kaki Dirantai

Mayat Nicky Pardede Ada Luka Memar di Kepala, Diduga Masih Hidup Saat Ditenggelamkan di Sungai Musi

Dokter forensik, dr Indra Nasution mengatakan, dari hasil autopsi paru-paru korban terisi air sehingga lebih besar dari ukuran normal.

Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan
Salah seorang anggota keluarga menunjukkan foto semasa hidup Nicky Pardede korban tewas ditemukan di Sungai Musi, Jumat (21/6/2024). 


Lim menyebut hal yang paling mencolok dan membuat keluarga yakin kalau itu adalah jasad Nicky yakni ciri tato yang ada di tangan dan jaringan parut (keloid) di dada dan punggungnya.


"Ada tato tulisan huruf mandarin dan bekas keloid di punggungnya, " katanya.

Sudah 2 Minggu Hilang

Teka-teki identitas mayat Mr X terikat karung berisi batu yang ditemukan pemancing di perairan Sungai Musi dekat Jembatan Musi IV terungkap.


Korban diketahui bernama Nicky Pardede (23) warga Babatan Saudagar, Desa Pegayut, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.


Korban juga merupakan seorang keturunan tionghoa.


Pihak keluarga saat ini sudah mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan untuk menjemput jenazah.

"Kami dapat kabar dari anggota polisi ketika kami cek tatonya mirip dan tanda keloid di punggung serta dadanya itu bekas luka. Memang betul dia anak saya," ujar Lim Ashiong (51) ayah kandung korban saat dijumpai di Rumah Sakit, Jumat (21/6/2024).


Lim mengatakan, Nicky pergi meninggalkan rumah sejak tanggal 6 Juni 2024 karena kunjung tak ada kabar, akhirnya keluarga melaporkan hilangnya Nicky ke Polsek Pemulutan.

"Dia tidak pulang semenjak tanggal 6 Juni tadi tidak pulang. Sudah kami cari kemana-mana tidak ketemu. Kami buat laporan polisi tanggal 10 Juni," katanya.


Korban sehari-hari membantu usaha orangtuanya yang membuka toko sembako di kawasan Babatan Saudagar, Pegayut.


"Bantu-bantu saya jualan, buka toko," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved