Sidang Kasus Malapraktik di Prabumulih
Update Kasus Malapraktik Bidan ZN di Prabumulih, Eks Lurah Tertunduk Lesu Jalani Sidang Perdana
Kabar terkini kasus dugaan malapraktik yang dilakukan oknum bidan ZN di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).
Penulis: Edison Bastari | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Kabar terkini kasus dugaan malapraktik yang dilakukan oknum bidan ZN di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).
Mantan Lurah Sindur, Kecamatan Cambai Kota Prabumulih itu, kini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) kota Prabumulih, Kamis (20/6/2024).
Dengan mengenakan pakaian pink dan jilbab hitam, Bidan ZN nampak tertunduk lesu di persidangan perdana tersebut.
Perkara dengan nomor 120/Pid.Sus/2024/PN Pbm itu sendiri disidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum Meylda Pegasari SH, Muhammad Ilham SH, Rizki Nuzly Ainun SH MH dan Arliansyah SH MH.
Bidan ZN sendiri diduga melakukan tindak pidana sebagaimana diatur pada pasal 441 ayat 1 UU no 17/2023 tentang Kesehatan atau pasal 439 UU no 17 tahun 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Khristiya Luthfiasandi SH MH melalui Kasi Tindak Pidana Khusus, Safei membenarkan sidang perdana bidan ZN telah dilakukan.
"Benar, sudah dilakukan (sidang perdana-red)," katanya singkat ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.
Untuk diketahui, Bidan ZN ditangkap polisi menyusul viralnya video dirinya diduga melakukan malapraktik dan menyebabkan pasien meninggal dunia.
Saat melakukan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat ternyata bidan ZN tidak memiliki izin dan saat itu juga dirinya merupakan Lurah Sindur Kecamatan Cambai kota Prabumulih.
Bidan ZN ditetapkan Polres Prabumulih sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan panjang dan menggunakan sejumlah tim ahli.
Bahkan kasus ini sendiri sempat diambilalih oleh Polda Sumsel dan pada akhirnya ZN ditetapkan menjadi tersangka lalu perkara yang telah lengkap dilimpahkan ke kejaksaan negeri Prabumulih untuk selanjutnya di sidangkan.(eds)
Usai NasDem dan PAN, Kini Golkar Non Aktifkan Anggotanya di Fraksi DPR, Apa Kesalahan Adies Kadir? |
![]() |
---|
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Intruksikan Tembak Perusuh yang Anarkis |
![]() |
---|
Efriansyah Petinju Empat Lawang Menang TKO Ronde Pertama Pada Gelaran Lubuk Linggau Fight Night 4.0 |
![]() |
---|
Hadiri Rapat Kabinet, Menteri Airlangga Kuak Status Terkini Sri Mulyani, Ramai Isu Mengundurkan Diri |
![]() |
---|
Ada Unjuk Rasa Besok di DPRD Sumsel Hingga Polda Sumsel, Cek di Sini Lokasi Pengalihan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.