Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Intruksikan Tembak Perusuh yang Anarkis
Video viral mengenai arahannya menembak perusuh memakai peluru karet, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung buka suara
SRIPOKU.COM – Video viral mengenai arahannya menembak perusuh memakai peluru karet.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung buka suara.
Menurutnya arahan itu sudah sesuai dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.
“Sudah jelas kan perintahnya,” kata, Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Baca juga: Rekan-rekan Punya Peluru Karet, Tembak Perintah Kapolri Jika Mako Brimob Diserang Massa
Listyo tidak menjawab secara rinci apakah tembakan itu berlaku kepada setiap adanya aksi demo anarkis.
Namun, ia menekankan bahwa setiap tindakan kepolisian akan mengacu pada aturan yang berlaku.
“Yang jelas kan SOP-nya sudah ada, aturan hukumnya sudah ada, tentunya semuanya dalam koridor aturannya,” ucapnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan markas kepolisian (Mako) tidak boleh diserang massa perusuh.
Jenderal Sigit telah mengintruksikan kepada anggota untuk menembak dengan peluru karet jika ada massa nekat menerobos Markas.
Hal itu disampaikan Kapolri dalam video conference yang viral bersama jajarannya berdurasi 1 menit.
Dalam rekaman itu, terlihat Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo dan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Wahyu Widada.
"Aturan sudah ada terapkan sekarang kalau sampai masuk ke asrama tembak dengan peluru karet jadi gak usah ragu-ragu," kata Kapolri dikutip, Minggu (31/8/2025).
Dia menyatakan siap melepas jabatannya bila perintah soal tindakan tegas dianggap salah.
"Jika ada yang salahkan saya, saya Kapolri Listyo Sigit siap dicopot," ujar dia.
Menurutnya, perintah tegas ini bukan tanpa alasan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
anarkis
Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Komjen Pol Dedi Prasetyo
| Jenderal Listyo Ucap Kalimat Ini, Kasus Brimob Renggut Nyawa Siswa SMP, Bripda MS 'Terbang' ke Polda |
|
|---|
| Kapoda Sumsel Hadiri Peresmian Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres |
|
|---|
| Kapolri Tegaskan Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK, Soal Polisi Punya Jabatan Sipil |
|
|---|
| Kapolri Tinjau Posko Pengungsian di Aceh Tamiang, Salurkan Bantuan ke Korban Bencana |
|
|---|
| Tinggal di Rumah 2 Lantai, Ketua RT Bongkar Motif Oknum Pelajar Ledakkan SMA 72 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/kapolri-mutasi-Komjen.jpg)