PPDB di Sumsel
PPDB SMP di Lubuklinggau Sumsel Diduga Terjadi Kecurangan, Wali Murid Ngaku Diminta Uang Rp 4 Juta
Modusnya supaya diterima masuk sekolah negeri melibatkan sejumlah oknum yang diduga kuat terlibat dalam proses seleksi PPDB.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Lubuklinggau diwarnai isu kecurangan.
Sejumlah orang tua dan wali murid melaporkan adanya permintaan uang antara Rp 2 juta hingga Rp 4 juta rupiah untuk masuk di sekolah negeri di Lubuklinggau.
Modusnya supaya diterima masuk sekolah negeri melibatkan sejumlah oknum yang diduga kuat terlibat dalam proses seleksi PPDB.
Baca juga: Kadisidik Palembang Tantang Buktikan Tuduhan Jual-Beli Bangku PPDB, Hadiah Rp 1 Juta Jika Terbukti
Supaya diterima orang tua yang ingin anaknya diterima harus menyerahkan sejumlah uang kepada oknum-oknum ini sebagai bentuk jaminan.
"Kami sangat kecewa, seharusnya seleksi masuk sekolah dilakukan secara adil dan transparan tanpa melibatkan uang," ungkap seorang wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya pada wartawan, Kamis (20/6/2024).
Dia mengungkapkan, isu uang pelicin alias uang jaminan pada PPDB tingkat SMP ini mulai menyeruak saat penerimaan jalur zonasi.
Baca juga: Penyebab SDN 20 Palembang Sepi Peminat Setiap PPDB, Tahun Lalu Hanya Dapat 7 Siswa
Isu semakin santer tak kalah dimulai masa pendaftaran PPDB jalur mandiri atau TPA khusus sekolah Inovatif.
Akibat harus mengeluarkan uang jaminan itu, ibu rumah tangga ini terpaksa harus telat membayar uang kosan karena digunakan untuk membayar uang jaminan anaknya masuk sekolah.

"Kemarin kami terpaksa harus menahan malu untuk meminta keringanan penundaan pembayaran kosan, karena uangnya untuk masuk sekolah tahun ini," bebernya.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Lubuklinggau, mempertanyakan masalah isu tersebut.
"Yang jelas kami meyakini bahwa di dalam sistem kita tidak ada yang semacam itu.
Tidak ada hal-hal yang berpotensi untuk mengumpulkan duit, apa itu segala macam itu tidak ada," kata Firdaus pada wartawan.
Baca juga: Cerita Pilu SD Negeri 20 Palembang tak Dapat Siswa Saat PPDB, Kini Baru Dapat 3 Murid
Firdaus pun mengingatkan kepada kepala sekolah dan guru-guru jangan coba-coba untuk bermain di ranah kecurangan.
"Apalagi sekarang polanya sudah sistem online yang sudah menggunakan aplikasi termasuk jalur zonasi, afirmasi pun menggunakan sistem semua," ungkapnya.

Menurutnya, bila ada masyarakat yang menawarkan seperti itu bodoh sekali masyarakatnya, yang jelas polanya sekarang sudah sedemikian rupa untuk menekan agar supaya tidak terjadi praktek-praktek yang suap menyuap.
"Sejauh ini kita belum menerima laporan. Tapi Yang jelas kita melakukan pengawasan ketat, penerapan sistem dengan aplikasi juga dilakukan sebagai salah satu upaya menekan terjadinya praktek kecurangan," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.