Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pelatihan Anti Perundungan dan Kekerasan Terhadap Murid, Jerat Hukum Pelaku Bullying

Simak kunci jawaban Pelatihan Anti Perundungan (Anti-Bullying) dan Kekerasan Terhadap Murid Modul Jerat Hukum Pelaku Bullying MOOC Pintar Kemenag.

|
Penulis: Siti Umnah | Editor: Siti Umnah
Pexels.com
Simak kunci jawaban Pelatihan Anti Perundungan (Anti-Bullying) dan Kekerasan Terhadap Murid Modul Jerat Hukum Pelaku Bullying MOOC Pintar Kemenag. 

C. Suatu gejala sosial; tidak ada masyarakat yang tidak mengenal hukum maka hukum menjadi suatu aspek dari kebudayaan seperti agama, kesusilaan, adat istiadat dan kebiasaan

D. Keseluruhan norma, yang oleh penguasa negara atau penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat, dengan tujuan untuk mengadakan suatau tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.

Jawaban : D. Keseluruhan norma, yang oleh penguasa negara atau penguasa masyarakat yang berwenang menetapkan hukum, dinyatakan atau dianggap sebagai peraturan yang mengikat bagi sebagian atau seluruh anggota masyarakat, dengan tujuan untuk mengadakan suatau tata yang dikehendaki oleh penguasa tersebut.

6. Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945 dinyatakan bahwa indonesia adalah negara hukum. Sebutkan pasal dan ayat berapa penegasan ini?

A. -

B. -

C. -

D. -

Jawaban : -

7. Apakah tujuan hukum menurut Purnadi Purbacaraka dan Soerjono Soekanto?

A. Untuk mewujudkan kebahagian yang sebesar-besarnya untuk setiap orang

B. Untuk melindungi kepentingan manusia guna berlindung dari bahaya yang mungkin akan mengancam keselamatan manusia

C. Untuk terciptanya sebuah ketertiban dan mencegah konflik antar sesama manusia

D. Untuk mencapai kedamaian hidup antar pribadi dan juga untuk mencapai keadilan

Jawaban : D. Untuk mencapai kedamaian hidup antar pribadi dan juga untuk mencapai keadilan

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved