Berita Muara Enim

3 Hari Beruntun Terjadi Lakalantas di Jalinsum Lebak Budi Muara Enim, Pengendara Diimbau Waspada

Kondisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, sangat memprihatinkan dan berbahaya

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Odi Aria
Dokumen Polisi
Tampak petugas Satlantas Polres Muara Enim melakukan evakuasi kendaraan yang terbalik Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim. 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM- Kondisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, sangat memprihatinkan dan berbahaya.

Pasalnya, selain kondisi jalan kecil, licin, padat dan jurang, juga rawan longsor sehingga sering menjadi penyebab lakalantas dan kemacetan. Apalagi pada ruas jalan tersebut tidak mempunyai jalur alternatif jika terjadi kemacetan atau longsor.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kamis (13/6/2024), kejadian Lakalantas terbaru yakni  Laka Tunggal terjadi pada hari Kamis tanggal 13 juni 2024 sekitar pukul 08.45 WIB, yaitu mobil truck Hino bak mati warna Hijau Nomor polisi Z 9263 YA yang dikemudikan oleh Suparno (49) warga Desa Wates, Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Sebelum kejadian, Pengemudi mobil Truck Hino Z 9263 YZ yang mengangkut pasir berjalan dari arah Baturaja menuju arah Muara Enim setiba di lokasi kejadian di duga pengemudi tidak fokus dalam berkemudi sehingga ban sebelah kiri terberem dan terguling sehingga terjadi kecelakaan.

Meskipun tidak ada korban jiwa namun sempat membuat kemacetan dan kerugian sekitar Rp 1 juta.

Kemudian, sehari sebelumnya dilokasi yang sama, Rabu 12 Juni 2024 sekitar pukul 09.45 WIB, juga terjadi kecelakaan tunggal yakni  Pengemudi mobil truck Hino bak mati warna Hijau yang mengangkut barang kelotongan Nomor Polisi BD 8296 CK yang dikemudikan oleh Novan Rover Putra (25) warga  Lintang, Kabupaten Empat lawang.

Pada saat itu, pengemudi mobil Truck Hino BD 8296 CK yang berjalan dari arah Baturaja menuju arah Muara Enim setiba di lokasi kejadian di duga pengemudi tidak fokus berkendaraan sehingga ban sebelah kiri terberem dan langsung terguling masuk ke dalam jurang sekitar sedalam 15 meter. Meskipun tidak ada korban jiwa namun menderita kerugian material sekitar Rp 2 juta.


Setelah itu, pada tanggal 11 Juni 2024 sekitar pukul 15.00 WIB, juga terjadi Laka Tunggal yakni mobil Tronton Tractor head warna Putih yang membawa Semen Curah Nomor polisi B 9532 FEH yang dikemudikan oleh Beni Setiyani (57) warga Provinsi Banten.

Pada saat itu, pengemudi mobil mobil Tronton Tractor head warna Putih berjalan dari arah Baturaja menuju arah Muara Enim, setiba di lokasi kejadian di duga pengemudi juga tidak fokus dalam berkemudi sehingga ban sebelah kiri terbenam dan langsung  masuk ke dalam jurang sedalam sekitar 15 meter. Dalam kejadian tersebut tidak korban jiwa hanya kerugian material sekitar Rp 2 juta.

Ketika dikonfirmasi ke Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasat Lantas AKP Suwandi, membenarkan bahwa dalam tiga hari berturut-turut telah terjadi Laka Tunggal di Jalan Lintas Tengah Sumatera, jalur Muara Enim -Baturaja tepatnya di Desa Lebak Budi, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumsel.

Adapun penyebabnya selain diduga akibat kelalaian pengemudi yang tidak konsentrasi ketika mengemudikan kendaraannya, juga faktor kondisi jalan yang memang sudah tidak layak lagi sebab selain kondisi jalan kecil, licin, padat dan jurang, juga rawan longsor sehingga sering menjadi penyebab lakalantas dan kemacetan.

"Petugas kita sudah beberapa hari terakhir mengatur arus lalulintas dan melakukan evakuasi kendaraan," ujarnya.


Kasatlantas Polres Muara Enim mengatakan, selama menunggu evakuasi kendaraan tersebut pihaknya melakukan pengaturan lalu lintas tutup buka satu ruas jalan untuk mengurai kemacetan terutama pada saat jam sibuk.

Saat ini, seluruh kendaraan sudah bisa di evakuasi dan jalur sudah normal kembali serta tidak ada korban jiwa hanya kerugian material.


Untuk menghindari kecelakaan serupa, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dishub Lampung untuk melarang kendaraaan yang bertonase lebih dari 28 ton untuk melintasi Jalinsum Baturaja - Simpang Meo - Muara Enim, mengingat kondisi jalan yang tidak memungkinkan dan rawan bagi kendaraan tersebut.

Untuk itu, dihimbau kepada seluruh sopir maupun perusahaan untuk melewati jalur lainnya. Dan kepada pihak terkait untuk bisa mencarikan solusi sehingga jalan tersebut tidak berbahaya dilintasi oleh kendaraan besar dan bertonase tinggi

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved