Berita Palembang

Remaja di Palembang Bawa Kabur Pacar ke Rumah Susun, Seminggu Ngekos Korban 5 Kali Dirudapaksa

Ia ditangkap karena ulahnya melakukan persetubuhan terhadap sang pacar yakni KH (14), sebanyak 5 kali di sebuah kost-kostan yang terletak di Jalan Rad

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Odi Aria
Sripoku.com/Andi Wijaya
Rivaldi (16), warga Jalan Kaswari Raya Perumahan Griya Kaswari Kelurahan Sialang Kecamatan Sako Palembang ditangkap setubuhi pacarnya. 

SRIPOKU.COM - Rivaldi (16), warga Jalan Kaswari Raya Perumahan Griya Kaswari Kelurahan Sialang Kecamatan Sako, Palembang harus berurusan dengan Unit Perlindungan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang, Senin (10/6/2024) siang. 

Ia ditangkap karena ulahnya melakukan persetubuhan terhadap sang pacar yakni KH (14), sebanyak 5 kali di sebuah kost-kostan yang terletak di Jalan Radial tepatnya Rusun Blok 28.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, peristiwa persetubuhan yang dilakukan oleh Rivaldi terjadi berawal saat dirinya ulang tahun pada tanggal Rabu (5/6/2024), lalu membuat stories status video berpacaran dengan memperlihatkan adegan ciuman. 


Lalu, status tersebut diketahui oleh aya pacarnya, yakni Agus Joko (44).  Mengetahui hal itu ayah korban hingga akhirnya memarahi KH habis-habisan.

Hal ini membuat Rivaldi nekat melarikan KH di sebuah kost-kostan di TKP (tempat kejadian perkara), Kamis (6/6/2024), siang.


Lalu, Agus karena resah dengan keberadaan anaknya, saat itu mencoba menghubungi KH, Alhasil karena hendak pulang ke rumah untuk mengambil pakaian.

Saat itu, SH dan Rivaldi pun dijebak untuk bertemu di kawasan 7 Ulu. Saat itu Rivaldi langsung diamankan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang


Ketika ditemui di ruang SPKT Polrestabes Palembang, Rivaldi, mengaku perbuatannya.

Saat itu dirinya mengajak KH untuk kost di Rumah susun ini lantaran KH dimarahi orang tuanya karena status yang ia buat

"Saat dimarahi bapaknya, KH mengadu ke saya pak. Lalu saya ngekost di rusun selama 1 Minggu saya bayar Rp 250 ribu, " katanya. 


Lanjutnya, di kost-kostan itulah dirinya merayu dan membujuk KH hingga bersetubuh sebanyak 5 kali.

Saya bujuk dan saya rayu pak untuk melakukan perbuatan layaknya suami istri. Akhirnya KH pun mau melakukannya.

Selama 5 hari di kost-kostan kami sudah melakukan itu sebanyak 5 kali ," ungkapnya.


Sambung Rivaldi, dirinya melakukan perbuatan tersebut, ini lantaran suka sama suka.

"Saya lakukan ini suka sama suka pak. Bukan saya paksa. Saya juga bersedia menikahi KH," katanya. 


Meski, berniat dan bersedia menikahi KH, namun Rivaldi pun terpaksa harus diserahkan keluarga KH ke Polrestabes, Palembang.

"Saya tidak terima pak anak saya dibegitukan, oleh itu ada laporkan kesini," kata Agus saat melapor ke Polisi. 


Hingga kini, Rivaldi pun tengah diperiksa oleh petugas piket Satreskrim Polrestabes Palembang guna mempertangung jawabkan perbuatannya. 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved