Idul Adha 2024

KAI Divre III Palembang Sediakan 75.968 Tiket Idul Adha 2024, 59 persen Tempat Duduk Sudah Terjual

Untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet pen

Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Arief Basuki
Salah seorang penumpang saat mencetak tiket Kereta Api di stasiun Kertapati Palembang, Kamis (28/3/2024). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Dalam menyambut libur hari Raya Idul Adha 1445 H, dilanjutkan dengan liburan anak sekolah tahun ajaran 2023/2024, KAI Divre menyediakan 75.968 tempat duduk untuk keberangkatan tanggal 13 Juni sampai dengan tanggal 14 Juli 2024, dengan rata-rata 2.374 tempat duduk setiap harinya. 


Jumlah kapasitas ini mencakup untuk KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Ekspres Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang dan KA komersial Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP).


Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti mengatakan bahwa KAI Divre III Palembang, siap mengakomodir kebutuhan masyarakat yang melakukan mobilitasnya pada periode libur hari raya Idul Adha 1445,dan liburan anak sekolah tahun ajaran 2023/2024.


Disebutkan bahwa berdasar data pada Senin (10/6/2024) pukul 10.00 wib, pemesanan tiket KA jarak jauh keberangkatan di Divre III Palembang tanggal 13 Juni -  14 Juli 2024, tercatat sudah terjual sebanyak 44.687 pelanggan atau 59 persen dari ketersediaan tempat duduk.


Dari angka itu, jumlah penjualan tertinggi untuk kereta api ekonomi yaitu KA Bukit Serelo, dan KA Ekspres Rajabasa yang sudah terjual habis sampai awal bulan Juli. 


 "Data ini akan terus meningkat karena penjualan tiket masih terus berlangsung, terutama dari stasiun antara, seperti Prabumulih, Muara Enim, Lahat,Tebing Tinggi dan Kota Padang," katanya, Senin (10/6/2024). 


Diterbangkan Aida, selain itu sebagai peningkatan pelayanan kepada pelanggan, mulai 1 Juni 2024 lalu, PT Kereta Api Indonesia (Persero), menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Antar Kota. 


Berdasarkan kebijakan ini, pengembalian dana, akan dilakukan paling lambat dalam waktu 7 hari setelah tanggal pembatalan. Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari.


“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut guna meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” ucap Aida.


Untuk memudahkan proses pengembalian dana, KAI menyediakan beberapa metode. Dana bisa dikembalikan melalui transfer ke rekening bank atau e-wallet penumpang.

Ini memberikan kemudahan dan kecepatan bagi penumpang yang menggunakan layanan perbankan atau dompet digital. 


Bagi penumpang yang belum memiliki rekening bank atau e-wallet, KAI juga menawarkan solusi sementara berupa pengembalian dana secara tunai.

Pengembalian tunai ini dapat dilakukan di stasiun-stasiun tertentu yang telah ditetapkan oleh KAI, pada 7 hari setelah tanggal pembatalan.


Sementara itu, proses pembatalan tiket dapat dilakukan pada aplikasi Access by KAI dan loket stasiun yang melayani pembatalan tiket, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan. P

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved