PPDB SMP di Palembang

Wali Murid di Palembang Ngeluh Anaknya tak Bisa Daftar PPDB SMP, Panitia Diminta Jujur dan Adil

Namun sayangnya hingga saat ini para orang tua/wali siswa mengeluhkan karena belum bisa mendaftarkan anaknya secara online.

|
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati
Seorang siswa sedang mencoba mendaftar PPDB SMP yang belum bisa diakses, Jumat (7/6/2024). 

Untuk zonasi sekolah SD ditetapkan beberapa kelurahan saja karena jumlah sekolah dasar negeri di Palembang banyak mencapai 249 sekolah sedangkan jalur zonasi SMP ditetapkan lebih banyak cakupan kelurahannya karena jumlah sekolah SMP negeri hanya ada 61 sekolah saja.

Penetapan zonasi SMP di satu sekolah ditetapkan enam hingga sebelas kelurahan karena jumlah SMP lebih sedikit.

Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ansori mengatakan PPDB jalur zonasi ditetapkan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.

Penentuan jarak ini ditetapkan berdasarkan titik koordinat yang dienter dari rumah sehingga jarak otomatis akan langsung terisi sendiri pada sistem saat pendaftaran.

Selain itu juga jarak ini tidak bisa ditipu-tipu atau dikelabuhi karena mengentri data pendaftaran jalur zonasi harus dari rumah.

Sebab jika dilakukan bukan dari rumah atau sengaja di isi di dekat lokasi sekolah agar seolah-olah jaraknya dekat tidak bisa karena akan langsung ditolak oleh sistem.

"Sesuai namanya zonasi yakni ditetapkan berdasarkan jarak dan harus diisi sesuai alamat yang tertera di KK," ujar Ansori.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved