PPDB SMP di Palembang
Wali Murid di Palembang Ngeluh Anaknya tak Bisa Daftar PPDB SMP, Panitia Diminta Jujur dan Adil
Namun sayangnya hingga saat ini para orang tua/wali siswa mengeluhkan karena belum bisa mendaftarkan anaknya secara online.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, perpindahan orang tua/wali dan prestasi untuk SMP sudah dibuka mulai hari ini, 7 Juni hingga 13 Juni mendatang.
Namun sayangnya hingga saat ini para orang tua/wali siswa mengeluhkan karena belum bisa mendaftarkan anaknya secara online.
Seperti Lisma Warga Plaju yang ingin mendaftarkan anaknya melalui jalur zonasi hingga saat ini belum berhasil mendaftar.
"Saya sudah mencoba daftar dari pukul 06.00 WIB melalui website https://portal-ppdb.palembang.go.id, namun belum bisa," kata Lisma, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, setelah login mengisi data-data yang diperlukan, setelah itu menentukan titik koordinasi rumah ke sekolah.
Baru sampai disitu wali murid tak bisa mendaftar dan malahan ada keluar jalur ini hanya untuk wilayah Kota Palembang.
"Lah kan kita memang tinggal di Palembang, bukan di dusun.
Saya mau daftarkan anak saya di sekolah SMP Negeri 20 Palembang, karena dekat rumah," ungkapnya.
Menurutnya, lebih enak seperti dahulu saja pakai test, dari pada seperti ini ribet dan bisa dikatakan tidak adil.
Harapannya kalau bisa panitia PPDB agar jurdil, ingat Tuhan setiap bertindak.
Hal yang sama diungkapkan Ira, yang ingin mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 9 Palembang.
Namun hingga kini juga belum bisa mendaftarkan.
"Sama baru mengisi data-data saja, belum bisa selesai sampai sukses pendaftaran.
Harapannya panitia PPDB lebih gerak cepat menangani masalah ini," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Palembang Ansori dikonfirmasi hingga kini belum memberikan respon terkait kendala PPDB hari pertama ini, apa kendalanya dan bagaimana solusinya bagi calon peserta didik untuk mendaftar.
Sementara itu operator call center PPDB ketika dihubungi mengatakan ada kendala server karena tengah perbaikan.
"Iya ada kendala server lagi maintenance pengalihan data dari afirmasi ke zonasi, belum tahu kapan kepastian server pulih kembali.
Tapi bisa terus dicoba berkala dan tetap harus mendaftar sesuai zonasinya," ujar operator tersebut menjawab kendala server tidak bisa diakses tersebut.
Jadwal Daftar Ulang PPDB Jalur Afirmasi SD dan SMP
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Palembang sudah mengumumkan hasil seleksi PPDB SD dan SMP pada Minggu (2/6/2024) lalu.
Bagi siswa yang dinyatakan diterima PPDB jalur afirmasi untuk mulai melakukan pendaftaran ulang mulai hari ini 6-7 Juni 2024.
Jika calon peserta didik dinyatakan lulus namun tidak mendaftarkan diri ulang maka dianggap gugur atau mundur.
Hasil pengumuman seleksi jalur Afirmasi bisa dicek di pada tautan https://portal- ppdb.palembang.go.id/hasilseleksi
Cara mengeceknya mudah yakni masuk Portal PPDB, lalu klik menu hasil seleksi dan klik cek hasil mandiri, kemudian masukkan NIK siswa.
Sementara bagi siswa yang belum diterima pada jalur afirmasi, data pendaftaran dialihkan ke jalur zonasi.
Jika ingin mengubah sekolah pilihan, silahkan hubungi Admin PPDB Sekolah untuk melakukan cabut berkas di tempat
pendaftaran pertama.
PPDB Jalur Zonasi
Sementara itu kuota jalur zonasi SD sebesar 80 persen dari daya tampung sekolah sedangkan jalur zonasi SMP sebesar 60 persen dari dari daya tampung sekolah.
Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.
Zonasi sekolah ini berdasarkan kelurahan yang ada di sekitar sekolah tersebut.
Untuk zonasi sekolah SD ditetapkan beberapa kelurahan saja karena jumlah sekolah dasar negeri di Palembang banyak mencapai 249 sekolah sedangkan jalur zonasi SMP ditetapkan lebih banyak cakupan kelurahannya karena jumlah sekolah SMP negeri hanya ada 61 sekolah saja.
Penetapan zonasi SMP di satu sekolah ditetapkan enam hingga sebelas kelurahan karena jumlah SMP lebih sedikit.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ansori mengatakan PPDB jalur zonasi ditetapkan berdasarkan jarak rumah ke sekolah.
Penentuan jarak ini ditetapkan berdasarkan titik koordinat yang dienter dari rumah sehingga jarak otomatis akan langsung terisi sendiri pada sistem saat pendaftaran.
Selain itu juga jarak ini tidak bisa ditipu-tipu atau dikelabuhi karena mengentri data pendaftaran jalur zonasi harus dari rumah.
Sebab jika dilakukan bukan dari rumah atau sengaja di isi di dekat lokasi sekolah agar seolah-olah jaraknya dekat tidak bisa karena akan langsung ditolak oleh sistem.
"Sesuai namanya zonasi yakni ditetapkan berdasarkan jarak dan harus diisi sesuai alamat yang tertera di KK," ujar Ansori.
Pengumuman PPDB SD & SMP di Palembang Belum Bisa Diakses, Ombudsman Minta Hasil Ditempel di Sekolah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Server Down, Pengumuman PPDB SD dan SMP 2024 di Kota Palembang Tidak Bisa Diakses |
![]() |
---|
PPDB Jalur Zonasi SD dan SMP di Palembang Diumumkan Siang Ini, Simak Cara Cek Kelulusan di Sini! |
![]() |
---|
Hari Pertama Pendaftaran Website PPDB SD dan SMP Palembang Bermasalah, Kadisdik Ansori Bungkam |
![]() |
---|
Pengumuman PPDB Jalur Afirmasi SD dan SMP di Palembang Siang Ini, Simak Begini Cara Cek Hasilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.