PPDB SMP di Palembang

Wali Murid di Palembang Ngeluh Anaknya tak Bisa Daftar PPDB SMP, Panitia Diminta Jujur dan Adil

Namun sayangnya hingga saat ini para orang tua/wali siswa mengeluhkan karena belum bisa mendaftarkan anaknya secara online.

|
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati
Seorang siswa sedang mencoba mendaftar PPDB SMP yang belum bisa diakses, Jumat (7/6/2024). 


Sementara itu operator call center PPDB ketika dihubungi mengatakan ada kendala server karena tengah perbaikan.


"Iya ada kendala server lagi maintenance pengalihan data dari afirmasi ke zonasi, belum tahu kapan kepastian server pulih kembali.

Tapi bisa terus dicoba berkala dan tetap harus mendaftar sesuai zonasinya," ujar operator tersebut menjawab kendala server tidak bisa diakses tersebut.

Jadwal Daftar Ulang PPDB Jalur Afirmasi SD dan SMP

Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Palembang sudah mengumumkan hasil seleksi PPDB SD dan SMP pada Minggu (2/6/2024) lalu.

Bagi siswa yang dinyatakan diterima PPDB jalur afirmasi untuk mulai melakukan pendaftaran ulang mulai hari ini 6-7 Juni 2024.

Jika calon peserta didik dinyatakan lulus namun tidak mendaftarkan diri ulang maka dianggap gugur atau mundur.

Hasil pengumuman seleksi jalur Afirmasi bisa dicek di pada tautan https://portal- ppdb.palembang.go.id/hasilseleksi

Cara mengeceknya mudah yakni masuk Portal PPDB, lalu klik menu hasil seleksi dan klik cek hasil mandiri, kemudian masukkan NIK siswa.

Sementara bagi siswa yang belum diterima pada jalur afirmasi, data pendaftaran dialihkan ke jalur zonasi.

Jika ingin mengubah sekolah pilihan, silahkan hubungi Admin PPDB Sekolah untuk melakukan cabut berkas di tempat
pendaftaran pertama.

PPDB Jalur Zonasi

Sementara itu kuota jalur zonasi SD sebesar 80 persen dari daya tampung sekolah sedangkan jalur zonasi SMP sebesar 60 persen dari dari daya tampung sekolah.

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kota Palembang.

Zonasi sekolah ini berdasarkan kelurahan yang ada di sekitar sekolah tersebut.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved