Pilkada Palembang 2024

Salip Nandriani, Yudha Pratomo Mahyudin Klaim Dapat Rekomendasi PKB Maju Calon Walikota Palembang

YPM menerima Surat Rekomedasi yang ditanda tangani oleh Ketua Desk Pilkada Nasional DPP PKB,  A Halim  Iskandar dan Sekretaris Jenderal PKB M Hasanudi

Penulis: Arief Basuki | Editor: Odi Aria
Tribunsumsel.com/Arief Basuki
YPM memperlihatkan Surat Rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Desk Pilkada Nasional DPP PKB, A Halim Iskandar dan Sekretaris Jenderal PKB M Hasanudin Wahid, kamis (6/62024) di kantor DPP PKB Jl. Raden Saleh No. 9 Jakarta Pusat. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Upaya Bakal Calon (Balon) Walikota Palembang Yudha Pratomo Mahyudin (YPM), untuk ikut kontestasi dalam Pilkada Kota Palembang semakin terbuka. 


Hal ini, setelah YPM menerima Surat Rekomedasi yang ditandatangani oleh Ketua Desk Pilkada Nasional DPP PKB,  A Halim  Iskandar dan Sekretaris Jenderal PKB M Hasanudin Wahid, kamis (6/62024) di kantor DPP PKB Jl. Raden Saleh No. 9  Jakarta Pusat. 


Penyerahan surat rekomendasi diserahkan langsung Ketua Desk Pilkada DPW PKB Sumatera Selatan (Sumsel) Antoni Toha kepada Yudha Pratomo. 


Surat penetapan dengan nomor : 30021/DPP/01/VI/2024 tentang Penetapan Tahap 1 Yudha Pratomo, M.Sc., Ph.D sebagai Bakal Calon Kepala Daerah Kota Palembang Periode tahun 2024-2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa yang disahkan pada 5 Juni 2024.

Baca juga: Sosok Anak dan Menantu Herman Deru Dipastikan Gagal Melenggang ke Senayan, Gugatan PHPU Ditolak MK

Dimana Surat Penetapan tersebut memberikan instruksi berupa tugas kepada Yudha, untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal Partai Kebangkitan Bangsa, serta melakukan komunikasi dengan partai lain dalam rangka pemenuhan syarat pencalonan. 


Dengan mendapatkan rekomendasi PKB ini, jalan Yudha untuk maju Pilkada 2024 semakin terbuka lebar, mengingat sebelumnya Ketua DPC Partai Demokrat Palembang itu telah mengantongi surat tugas dari DPP Partai Demokrat. 


Yudha sendiri selamat ini intens berkomunikasi dengan Partai lain untuk melakukan koalisi termasuk dengan PKB


“Alhamdulillah setelah sebelumnya mengantongi surat tugas dari DPP Partai Demokrat, saya juga telah resmi mendapatkan rekomendasi dari DPP PKB, sebagai Bakal Calon Walikota Palembang," kata Yudha, Jumat (7/6/2024). 


Ia pun berharap, partai lainnya juga nanti yang selama ini terjalin komunikasi dengan baik bisa memberikan rekomendasi ataupun dukungan kepadanya. 

Baca juga: Klaim Kantongi Restu PKB, Ludi Oliansyah Siap Maju Pilkada Pagar Alam 2024


"Pastinya, saya akan terus berkomunikasi dengan Partai-partai lainnya, untuk bersama-sama memajukan Kota Palembang melalui koalisi menuju Era Baru Palembang MAJU, " paparnya. 

H Firmansyah Hadi SE yang merupakan salah satu Bakal Calon Walikota Palembang menjalani undangan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) menerima surat dari pengujinya Tim UKK DPP PKB Syaiful Huda yang juga anggota DPR-RI, di Kantor DPP PKB Jl Raden Saleh Nomor 9 Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024). 
H Firmansyah Hadi SE yang merupakan salah satu Bakal Calon Walikota Palembang menjalani undangan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) menerima surat dari pengujinya Tim UKK DPP PKB Syaiful Huda yang juga anggota DPR-RI, di Kantor DPP PKB Jl Raden Saleh Nomor 9 Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).  (Handout)

Yudha juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan DPP PKB. Yudha juga menyatakan siap melaksanakan tugas dan optimis untuk bisa maju di Pilkada Kota Palembang.


 “InshaAllah atas dukungan semua pihak dan izin dari Allah SWT, saya siap maju di Pilkada kota Palembang 2024,” tegasnya. 

Nandriani Klaim Kantongi Rekom PKB

Diberitakan sebelumnya, Nandriani Octarina yang selama ini disebut menyalonkan diri menjadi Wakil Walikota Palembang, akhirnya mengantongi surat tugas dari Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa. Hebatnya, Nandriani ditugaskan untuk menjadi Walikota.

Padahal sebelumnya sempat santer jika tiket PKB ini bakal jatuh ke tangan Pj Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi yang digadang-gadang berkoalisi dengan Partai Golkar.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved