Breaking News

Flyover Sekip Ujung Palembang Dibuka

4 Fakta Flyover Sekip Ujung Palembang, Ada 1 Persil Lahan Belum Bebas Hingga Bakal Diresmikan Jokowi

Flyover Sekip Ujung Palembang yang menghubungkan Jalan R Sukamto dan Jalan Basuki Rahmat sudah dibuka dan bisa dilalui masyarakat

|
Penulis: syahrul hidayat | Editor: Odi Aria
Kolase
Foto satu persil belum bebas di Flyover Sekip Ujung Palembang dan Flyover Sekip Ujung Palembang sudah resmi bisa dilalui pengendara, Jumat (7/6/2024). 

Pembangunan Flyover Sekip Ujung Palembang sudah selesai dikerjakan.

Namun meskipun pembangunannya sudah selesai, ternyata masih menyisahkan permasalahan yaitu terkait pembebasan lahan.

Lahan yang masih belum dilakukan pembayaran pembebasan lahan yaitu  dari jalan R Sukamto, depan cucian mobil samping Kopi Oncak, simpang Empat Angkatan 66, Kecamatan Kemuning.

"Pemilik lahan atas nama Siswady dari 2020 hingga 2024 ini belum menerima pergantian satu persen rupiah pun," kata Kuasa Hukum Siswady, A Rilo Budiman, Jumat (17/5/2024).

Rilo menjelaskan, lahan milik kliennya itu terkena pelebaran proyek flyover berdasarkan data mencapai 170 meter persegi dari luas tanah 210 meter persegi.

"Lahan klien kami persis di titik koordinat mulai dari jalan R Sukamto, depan Cucian Mobil samping Kopi Oncak, simpang Empat Angkatan 66, Kecamatan Kemuning," katanya.

Bahkan pemilik lahan juga diperkuat dengan memiliki surat pengakuan hak (SPH) tertanggal 25 Maret 1981 dengan nomor SPH 55/20-II/SKT/1981.

"Sebagian tanah klien kami masuk dalam pembebasan lahan flyover berdasarkan surat dari Kecamatan Kemuning nomor 005/191/KM/2019," ungkapnya.

Ia menyebut, nilai ganti rugi sesuai informasi KJPP senilai Rp 12 juta per meter. Jika dikalikan dengan luas lahan yang dibebaskan seluas 170 meter persegi, maka nilainya mencapai Rp 2,04 miliar.

Dengan adanya surat dan bukti kepemilikan tanah, Rilo meminta agar peresmian Flyover Sekip Ujung dapat ditunda sampai adanya pembayaran ganti rugi lahan kliennya yang sudah di garap sebagai infrastruktur jalan.

"Kami juga akan bersurat ke Presiden Jokowi dan Kementerian PUPR, Gubernur dan Walikota Palembang terkait hal tersebut. Harapannya ada win-win solution terkait lahan yang belum dibayarkan ini," katanya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved