Flyover Sekip Ujung Palembang Dibuka
4 Fakta Flyover Sekip Ujung Palembang, Ada 1 Persil Lahan Belum Bebas Hingga Bakal Diresmikan Jokowi
Flyover Sekip Ujung Palembang yang menghubungkan Jalan R Sukamto dan Jalan Basuki Rahmat sudah dibuka dan bisa dilalui masyarakat
Penulis: syahrul hidayat | Editor: Odi Aria
SRIPOKU.COM, PALEMBANG- Flyover Sekip Ujung Palembang yang menghubungkan Jalan R Sukamto dan Jalan Basuki Rahmat sudah dibuka dan bisa dilalui masyarakat mulai hari ini, Jumat (7/6/2024).
Terdapat sejumlah fakta dengan dibukanya Flyover Sekip Ujung Palembang ini.
1. Urai Kemacetan
Pembukaan Flyover Sekip Ujung yang menghubungkan Jalan Basuki Rahmat dan R Soekamto pada hari ini, Jumat (7/6/2024) membawa angin segar bagi pengguna jalan.
Arus lalu lintas di kawasan tersebut kini terlihat jauh lebih lancar, terutama pada jam rawan seperti pukul 07.00 - 08.00 WIB.
Para pengendara dari Jalan R Sukamto menuju Basuki Rahmat ataupun sebaliknya tak lagi diterpa kemacetan.
Sama halnya dengan arus lalu lintas dari Sekip menuju jalan Angkatan 66 kini tak lagi terjadi kemacetan pada jam-jam sibuk.

2. Lampu Lalu Lintas Perlu Diatur Ulang
Keberadaan Flyover Sekip Ujung Palembang belum sepenuhnya sempurna. Sebab, di jalur bawah Flyover Sekip Ujung, lampu merah (traffic light) masih perlu diatur ulang.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa kendaraan yang berada di samping flyover (Jalan Basuki Rahmad dan Soekamto) masih diperbolehkan lurus.
Sehingga menghalangi kendaraan yang ingin belok kanan ke Jalan Angkatan 66 dan kendaraan yang akan ke Jalan Amphibi.
Hal ini menyebabkan kebingungan dan suara klakson yang bersahut-sahutan.

"Ya, biasanya kalau di bawah fly over yang lurus tidak boleh apa gunanya fly over dibangun kalau masih bisa lewat lurus. Bisa bisa tabrakan kita," kata seorang pengendara motor yang akan ke Jalan Angkatan 66 terdengar saat lampu hijau menyala.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengaturan ulang lampu merah tersebut.
Baca juga: Flyover Sekip Palembang Resmi Dibuka, Diharapkan Bisa Urai Kemacetan Jalan Basuki Rahmat-R Sukamto
"Untuk traficlight kita lihat masih berjalan seperti yang lama.
Nanti kita evaluasi lagi baik dari Jalan Amphibi ke Jalan Angkatan 66, Jalan R Soekamto ke Angkatan 66 atau Jalan Basuki Rahmat ke Jalan Amphibi," ujar Kasat Lantas.
Diharapkan dengan pengaturan ulang lampu merah ini, arus lalu lintas di Flyover Sekip Ujung dapat menjadi lebih lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.

3. Akan Diresmikan Jokowi
Flyover Sekip Ujung ini dibuka full 24 jam. Hanya saja untuk saat ini belum diresmikan karena masih menunggu Jadwal Presiden Joko Widodo datang ke Palembang.
PPK 3.6 Dalam Kota Palembang PJN Wilayah 3 Provinsi Sumsel, Camelia Nazir mengatakan, Flyover Sekip Ujung sudah dibuka namun masih ada beberapa pekerjaan yang harus dibereskan.
"Untuk pembangunan Flyover Sekip Ujung sudah selesai pada tanggal 29 April 2024. Namun masih ada pekerjaan lain seperti penataan trotoar, dan taman yang merupakan kontrak terpisah," kata Camelia, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, untuk pengerjaan taman dan lain-lain baru berkontrak di bulan Maret, dan Provisional Hand Over (PHO) akan selesai di tanggal 16 Agustus.
"Saat ini untuk progres pembangunan taman di Flyover Sekip Ujung baru berjalan 46 persen, targetnya di Agustus sudah selesai," katanya
Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan, Flyover Sekip Ujung sudah dibuka Jum'at pagi.
"Untuk aktivitas masyarakat cukup landai, dan sampai saat ini situasi arus lalin tidak terjadi hambatan" kata AKBP Yenni Diarty.
AKBP Yenni Diarty menghimbau kepada masyarakat yang melalui Flyover Sekip Ujung, untuk tetap berhati-hati.
Selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan gunakan kecepatan yang sudah ditentukan, yaitu 60 km/Jam.
"Patuhi peraturan ramu-ramu lalu lintas, kemudian tidak ngebut atau gunakan kecepatan 60 km/jam sesuai petunjuk Dinas Perhubungan" kata AKBP Yenni Diarty.

4. Satu Persil Lahan Belum Bebas
Pembangunan Flyover Sekip Ujung Palembang sudah selesai dikerjakan.
Namun meskipun pembangunannya sudah selesai, ternyata masih menyisahkan permasalahan yaitu terkait pembebasan lahan.
Lahan yang masih belum dilakukan pembayaran pembebasan lahan yaitu dari jalan R Sukamto, depan cucian mobil samping Kopi Oncak, simpang Empat Angkatan 66, Kecamatan Kemuning.
"Pemilik lahan atas nama Siswady dari 2020 hingga 2024 ini belum menerima pergantian satu persen rupiah pun," kata Kuasa Hukum Siswady, A Rilo Budiman, Jumat (17/5/2024).
Rilo menjelaskan, lahan milik kliennya itu terkena pelebaran proyek flyover berdasarkan data mencapai 170 meter persegi dari luas tanah 210 meter persegi.
"Lahan klien kami persis di titik koordinat mulai dari jalan R Sukamto, depan Cucian Mobil samping Kopi Oncak, simpang Empat Angkatan 66, Kecamatan Kemuning," katanya.
Bahkan pemilik lahan juga diperkuat dengan memiliki surat pengakuan hak (SPH) tertanggal 25 Maret 1981 dengan nomor SPH 55/20-II/SKT/1981.
"Sebagian tanah klien kami masuk dalam pembebasan lahan flyover berdasarkan surat dari Kecamatan Kemuning nomor 005/191/KM/2019," ungkapnya.
Ia menyebut, nilai ganti rugi sesuai informasi KJPP senilai Rp 12 juta per meter. Jika dikalikan dengan luas lahan yang dibebaskan seluas 170 meter persegi, maka nilainya mencapai Rp 2,04 miliar.
Dengan adanya surat dan bukti kepemilikan tanah, Rilo meminta agar peresmian Flyover Sekip Ujung dapat ditunda sampai adanya pembayaran ganti rugi lahan kliennya yang sudah di garap sebagai infrastruktur jalan.
"Kami juga akan bersurat ke Presiden Jokowi dan Kementerian PUPR, Gubernur dan Walikota Palembang terkait hal tersebut. Harapannya ada win-win solution terkait lahan yang belum dibayarkan ini," katanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.