Flyover Sekip Ujung Palembang Dibuka
4 Fakta Flyover Sekip Ujung Palembang, Ada 1 Persil Lahan Belum Bebas Hingga Bakal Diresmikan Jokowi
Flyover Sekip Ujung Palembang yang menghubungkan Jalan R Sukamto dan Jalan Basuki Rahmat sudah dibuka dan bisa dilalui masyarakat
Penulis: syahrul hidayat | Editor: Odi Aria
Nanti kita evaluasi lagi baik dari Jalan Amphibi ke Jalan Angkatan 66, Jalan R Soekamto ke Angkatan 66 atau Jalan Basuki Rahmat ke Jalan Amphibi," ujar Kasat Lantas.
Diharapkan dengan pengaturan ulang lampu merah ini, arus lalu lintas di Flyover Sekip Ujung dapat menjadi lebih lancar dan aman bagi semua pengguna jalan.

3. Akan Diresmikan Jokowi
Flyover Sekip Ujung ini dibuka full 24 jam. Hanya saja untuk saat ini belum diresmikan karena masih menunggu Jadwal Presiden Joko Widodo datang ke Palembang.
PPK 3.6 Dalam Kota Palembang PJN Wilayah 3 Provinsi Sumsel, Camelia Nazir mengatakan, Flyover Sekip Ujung sudah dibuka namun masih ada beberapa pekerjaan yang harus dibereskan.
"Untuk pembangunan Flyover Sekip Ujung sudah selesai pada tanggal 29 April 2024. Namun masih ada pekerjaan lain seperti penataan trotoar, dan taman yang merupakan kontrak terpisah," kata Camelia, Jumat (7/6/2024).
Menurutnya, untuk pengerjaan taman dan lain-lain baru berkontrak di bulan Maret, dan Provisional Hand Over (PHO) akan selesai di tanggal 16 Agustus.
"Saat ini untuk progres pembangunan taman di Flyover Sekip Ujung baru berjalan 46 persen, targetnya di Agustus sudah selesai," katanya
Sementara itu Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty mengatakan, Flyover Sekip Ujung sudah dibuka Jum'at pagi.
"Untuk aktivitas masyarakat cukup landai, dan sampai saat ini situasi arus lalin tidak terjadi hambatan" kata AKBP Yenni Diarty.
AKBP Yenni Diarty menghimbau kepada masyarakat yang melalui Flyover Sekip Ujung, untuk tetap berhati-hati.
Selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan gunakan kecepatan yang sudah ditentukan, yaitu 60 km/Jam.
"Patuhi peraturan ramu-ramu lalu lintas, kemudian tidak ngebut atau gunakan kecepatan 60 km/jam sesuai petunjuk Dinas Perhubungan" kata AKBP Yenni Diarty.

4. Satu Persil Lahan Belum Bebas
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.