Berita Selebriti

Tiko Aryawardhana Batal Hadir saat Klarifikasi Dugaan Kasus Penggelapannya, Pengacara: Ada Waktunya

Absesnnya Tiko Aryawardhana menimbulkan tanda tanya mengingat dirinya disebut hendak memberi klarifikasi.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase Tribunnews/ YouTube
Kuasa hukum Tiko Aryawardhana mengungkapkan alasan kliennya absen dalam klarifikasi kasus penggelapannya. 

SRIPOKU.COM - Tiko Aryawardhana batal hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh kuasa hukumnya menanggapi tudingan kasus penggelapan yang dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.

Absesnnya Tiko Aryawardhana menimbulkan tanda tanya mengingat dirinya disebut hendak memberi klarifikasi.

Menanggapi ketidakhadiran kliennya, kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar memberikan alasannya.

Ia hanya menyebut suami BCL itu akan hadir jika nanti waktunya sudah tepat.

"Ada waktunya nanti," jawab Irfan, dikutip dari YouTube Intensi Investigasi, Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Tiko Aryawardhana Suami BCL Akhirnya Bakal Muncul, Siapkan Hak Jawab soal Dugaan Penggelapan Rp6,9 M

Tiko Aryawardhana Suami BCL Akhirnya Bakal Muncul, Siapkan Hak Jawab soal Dugaan Penggelapan Rp6,9 M
Tiko Aryawardhana Suami BCL Akhirnya Bakal Muncul, Siapkan Hak Jawab soal Dugaan Penggelapan Rp6,9 M (Kolase)

Irfan beralasan nantinya akan dilakukan pemanggilan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

"Karena ada rencana dari Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemanggilan kepada saksi kan, kita tunggu sambil juga mengumpulkan data-data dan fakta," ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan permintaan akan melakukan gelar perkara pada 27 Mei 2024.

"Permintaan kami akan dilakukan gelar perkara pada 27 Mei, tapi belum ada respons," tukasnya.

Sementara itu, polisi mendapati temuan baru dalam kasus dugaan penggelapan yang dilakukan Tiko.

Dalam proses penyidikan yang dilakukan Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan, ada perbedaan nominal penggelapan yang diduga dilakukan Tiko.

Jumlah tersebut berbeda dari hasil audit yang digunakan mantan istri Tiko, Arina Winarto sebagai bukti mempolisikan suami BCL.

Diungkapkan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, jumlah lain justru ditemukan dalam audit yang dilakukan pihak kepolisian.

Dalam laporan Arina, Tiko diduga menggelapkan uang senilai Rp6,9 miliar.

Sementara polisi justru menemukan jumlah yang lebih sedikit.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved