Pilkada Palembang 2024

Gercep Nandriani Optimis Dapatkan Koalisi Hingga Calon Pasangan Pilkada Palembang

Pasca memastikan dirinya sebagai penerima rekomendasi surat tugas sebagai Calon Walikota Palembang, Nandriani Octarina S.Psi, CHA langsung gerak cepat

|
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
Handout
Bakal Calon Walikota Palembang, Nandriani Octarina S.Psi, CHA menyapa warga Kota Palembang. 

Surat Keputusan nomor 29424/DPP/01/V/2024 tertanggal 19 Mei 2024 yang ditandatangani Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar dan sekretaris jenderal M Hasanuddin Wahid ini diserahkan Ketua DPP PKB Ahmad Iman Syukri didampingi Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan di Kantor DPP PKB, Senin (20/5/2024) sore.

Nandriani Octarina S.Psi, CHA menerima surat tugas sebagai Bakal Calon Walikota Palembang dari DPP PKB, Senin (20/5/2024) sore.
Nandriani Octarina S.Psi, CHA menerima surat tugas sebagai Bakal Calon Walikota Palembang dari DPP PKB, Senin (20/5/2024) sore. (Handout)

Baca juga: Sosok Thobroni HS Jenderal Bintang Satu Beri Restu Putrinya Nyalon Wakil Walikota Palembang

Dengan surat yang dikeluarkan ini, Nandriani ditugaskan untuk menjalin komunikasi dengan partai lain guna berkoalisi sehingga memenuhi syarat dalam mengusung pasangan walikota dan wakil walikota.

Diakui Nandriani, memang sebelumnya dia sempat berminat untuk mencalonkan diri sebagai wakil walikota, namun dengan penugasan yang diberikan oleh Partai PKB dirinya merasa memiliki tanggungjawab lebih besar lagi dalam memenangkan Pilwako Palembang 27 November mendatang.

"Ini juga sebuah tantangan besar bagi saya, di samping mencari partai koalisi saya juga harus mencari pasangan untuk menjadi wakil walikota. Insya Allah semua akan berjalan sesuai harapan," ujarnya. 

Seperti diketahui, sampai saat ini Nandriani sendiri telah mengembalikan formulir pendaftaran di beberapa partai seperti Golkar, NasDem, PDIP, Demokrat dan PKB.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved