Korupsi di PT Timah

Sosok Purnawirawan B Bintang 4 Dibongkar Orang Palembang Hingga Muncul Densus 88 Menguntit Jampidsus

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengungkap sosok Jenderal Purn B yang diduga di balik Densus 88 menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah

Editor: adi kurniawan
Handout
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu mengungkap sosok Jenderal Purn B yang diduga dalang di balik aksi balik Densus 88 menguntit Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah yang tengah mendalami kasus korupsi timah. 

Dia melanjutkan, pensiunan bintang 4 itu berinisial B dan seorang laki-laki.

Modus B yakni mengakomodir praktik hitam tambang timah melalui mantan anak buahnya.

Bahkan B ini mengorganisir sampai terjadinya pembelian smelter.

Baca juga: Sosok Purnawirawan Jenderal Bintang 4 di Kasus Korupsi Timah Rp 271 T, Dibongkar Orang Palembang

Temuan di Ponsel Anggota Densus 88

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan bahwa peristiwa penguntitan terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh Anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, adalah fakta dan bukan isu belaka.

"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut Sumedana.

Usai kejadian itu, kata Ketut, pihak Jampisus membawa penguntit tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung.

Oknum penguntit itu kemudian diperiksa dan diketahui merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

"Kemudian dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dibawa ke kantor Kejaksaan Agung ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri," ujar dia.

Setelah ditelusuri, oknum penguntit tersebut juga diketahui sudah melakukan profiling terhadap Jampidsus.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan ditemukan profiling daripada Pak Jampidus," ujar dia.

Sementara itu, Febrie Ardiansyah mengatakan persoalan ini sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan telah menjadi persoalan kelembagaan.

"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Febrie menegaskan hal ini bukan lagi menjadi persoalan pribadi sehingga enggan berkomentar lebih jauh.

Oleh karena itu, ia pun meminta hal tersebut ditanyakan ke Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum) Ketut Sumedana.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved