Korupsi di PT Timah

88 Tas Brended hingga Rolls Royce, Ini Deretan Barang Mawah Disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim

Ada 88 unit tas branded hingga Rolls Royce, berikut deretan barang mewah yang berhasil disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim.

Editor: pairat
Tribunnews.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) memamerkan tumpukan uang miliaran rupiah hingga deretan mobil mewah saat melimpahkan dua tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah, Harvey Moeis dan Helena Lim. 

SRIPOKU.COM - Ada 88 unit tas branded hingga Rolls Royce, berikut deretan barang mewah yang berhasil disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim.

Seperti diketahui kasus mega korupsi PT Timah yang menjerat Harvey Moeis, suami Sandra Dewi tengah jadi perhatian publik.

Kasus korupsi menjerat Harvey Moeis dan Helena Lim menyebabkan kerugian negara capai Rp 271 triliun.

Saat ini kasus kedua tersangka Harvey Moeis dan Helena Lim dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (22/7/2024).

Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) memperlihatkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dari Harvey Moeis dan Helena Lim.

Terlihat pula tumpukan uang miliaran rupiah hingga deretan mobil mewah saat melimpahkan dua tersangka tersebut.

Tumpukan uang dan sejumlah mobil mewah yang dipamerkan itu merupakan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi ini.

Dari tangan Harvey Moeis, penyidik menyita barang bukti berupa 11 bidang tanah yang lima di antaranya berada di Jakarta Barat.

Sedangkan empat bidang tanah lainnya berada di Jakarta Selatan dan dua bidang di Tangerang.

Hubungan Suami Sandra Dewi dan Helena Lim hingga Terjerat Kasus Korupsi Bareng, Punya Wewenang Kuat
Hubungan Suami Sandra Dewi dan Helena Lim hingga Terjerat Kasus Korupsi Bareng, Punya Wewenang Kuat (Tribunnews)

Baca juga: Setuju Sandra Dewi Jadi Tersangka, Sosok Ini Sebut Istri Harvey Moeis Tahu Aliran Dana Korupsi Suami

Selain itu penyidik juga menyita barang bukti berupa delapan unit mobil mewah dari suami Sandra Dewi itu.

"Kendaraan berupa mobil dengan total delapan unit. Dua unit Ferrari, satu unit Mercedes-Benz, satu unit Porsche, satu Rolls Royce, satu Mini Cooper, satu unit Lexus, satu Vellfire," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.

Tak sampai di situ, barang bukti lain yang disita dari tangan Harvey yaitu 88 tas mewah, ratusan perhiasan, dan logam mulia.

"Kemudian yang ketiga ada tas branded sebanyak 88 unit, ada perhiasan sejumlah 141 buah, uang mata uang asing USD 400.000. Kemudian uang Rp 13.581.013.347, dan yang ketujuh logam mulia," ungkap Harli.

Sementara itu, dari tersangka Helena Lim, penyidik menyita enam bidang tanah dengan rincian empat bidang di Jakarta Utara dan dua lainnya di Kabupaten Tangerang.

"Kemudian tiga unit kendaraan berupa mobil yang terdiri dari satu unit Toyota Kijang Innova, satu unit Lexus UX300e, kemudian satu unit Toyota Alphard. Ketiga, 37 buah tas branded. Keempat, 45 buah perhiasan. Lima, uang dalam bentuk dolar Singapura atau SGD sebesar 2 juta SGD Ini pecahannya 1.000 SGD," papar Harli.

"Dan enam, uang rupiah sebesar Rp 10 miliar rupiah dalam pecahan 100 ribu rupiah. Dan kemudian uang Rupiah sejumlah Rp 1.485.000.000 seperti yang ada di hadapan kita semua. Kemudian dua unit jam tangan mewah merek Richard Mille," tambahnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved