Pilkada Palembang 2024

Ramlan Ketua PKB Sumsel Masih Beri Angin Segar Cawako Palembang Rivalnya Nandriani Octarina

Ramlan Holdan menyatakan lima bakal calon kepala daerah Palembang yang mengikuti UKK masih berpeluang mendapatkan rekomedasi surat tugas PKB

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
Handout
Nandriani Octarina S.Psi, CHA (tengah) menerima Surat Tugas sebagai Calon Walikota Palembang yang ditandatangani Ketua DPP PKB Abdul Halim Iskandar dan sekretaris jenderal M. Hasanuddin Wahid ini diserahkan Ketua DPP PKB Ahmad Iman Syukri didampingi Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan di Kantor DPP PKB, Senin (20/5/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Ketua DPW PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Sumsel Drs Ramlan Holdan menyatakan lima bakal calon kepala daerah Palembang yang mengikuti UKK (Uji Kelayakan dan Kepatutan) di DPP PKB masih berpeluang mendapatkan rekomendasi surat tugas seperti yang diterima Nandriani Octarina S.Psi, CHA.

Pernyataan Ramlan Holdan yang seolah memberikan angin segar ini menjawab pertanyaan kenapa DPP PKB hanya memberikan kepada pengusaha muda yang memiliki tagline IBU KITA MENATA IBU KOTA.

"Mungkin dia (Nandriani) minta rekomendasi, tidak apa-apa itu," ungkap Ramlan Holdan, Kamis (30/5/2024).

Mantan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini menjelaskan rekomendasi Surat Tugas itu untuk menjadi komunikasi dengan partai lain, partai pengusung, untuk calon tersebut menyiapkan surveinya. Dan itu tugas-tugasnya normatif sama.

Lantas kenapa lima peserta UKK dari Palembang yang lainnya kenapa tidak diberikan Surat Tugas, melainkan hanya surat keterangan telah mengikuti UKK saja?

"Oh mungkin belum minta. Kalau dia minta pasti dikasih rekom. Itu kan rekom untuk tahap awal ini kan untuk berkomunikasi dengan parpol," jelas Ramlan.

Dengan demikian, artinya 5 calon dari Palembang lainnya akan dikasih Surat Tugas semua?

"Bisa kalau dia minta. Surat Tugas dari Tim Desk Pilkada, nanti kalau keputusan (dukungan B1 KWK) ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen," terang Ramlan.

Apakah dengan adanya calon kepala daerah yang mengantongi Surat Tugas bisa mutlak telah menerima dukungan PKB seperti B1 KWK?

"Belum, itu penugasan saja. Penugasan itu kan dikasih waktunya ada sebulan. Nanti kalau seandainya dia serius, kita dalami. Didalami sejauh mana tugas yang ditugasi. Kalau partai pengusung, partai mana saja," papar Ramlan.

Ramlan juga mengatakan bisa saja satu daerah itu yang dapat Surat Tugas lebih dari satu cakada.

"Kemungkinan ada itu dikasih, diminta bisa dikasih. Tinggal nanti akan dilihat hasil kajian surveinya bagaimana, DPP PKB akan memutuskan akan mendukung atau mengusung siapa," katanya.

Menurut Ramlan untuk di Sumatera Selatan tinggal ada beberapa daerah lagi yang belum mengikuti UKK di DPP PKB. Ia menyebut seperti Muratara, OKU, PALI yang belum.

"Kayaknya daerah itu yang belum. Prosesnya yang daftar ke DPC direkom untuk di UKK melalui rekomendasi DPW ke DPP PKB. Itu calon yang mengembalikan formulir," pungkasnya.

Tercata enam nama bakal calon walikota dan bupati yang diusung PKB pada Pilkada yang digelar di Sumatera Selatan (Sumsel). 

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved