Sidang Kasus Korupsi KONI Sumsel

Hendri Zainuddin Minta Herman Deru Dihadirkan di Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

Kuasa hukum Hendri Zainuddin yakni Tito Dalkuci SH MH meminta JPU untuk menghadirkan Herman Deru ke sidang. 

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Rachmad Kurniawan Putra
Kuasa hukum Hendri Zainuddin Tito Dalkuci SH MH meminta dihadirkannya Herman Deru ke sidang dugaan korupsi KONI Sumsel, Kamis (30/5/2024) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kuasa hukum Hendri Zainuddin mengaku sudah mengajukan surat permohonan ke Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Negeri Palembang, meminta dihadirkannya mantan Gubernur Sumsel Herman Deru di sidang kasus dugaan korupsi di KONI Sumsel

Kuasa hukum Hendri Zainuddin yakni Tito Dalkuci SH MH meminta JPU untuk menghadirkan Herman Deru ke sidang. 

Kuasa hukum Hendri Zainuddin Tito Dalkuci mengatakan pengajuan itu dilakukan sebab dalam dua sidang sebelumnya JPU berencana akan memanggil mantan Gubernur Sumsel, namun belum juga hadir. 

"Dalam kesaksian para saksi di dua sidang sebelumnya, JPU berencana menghadirkan mantan Gubernur Sumsel Herman Deru sebagai saksi," kata Tito setelah sidang.

Menurut dia kehadiran mantan orang nomor satu di Sumsel itu sangat penting terhadap pembelaan yang akan dilakukan tim kuasa hukum.

"Sebab menurut kami anggaran ini kan dikelola Pemprov, jadi (Herman Deru) harus diminta keterangan juga terkait seperti apa historis pencairan anggaran, dan apakah sudah sesuai mekanisme. Kami harap pak Herman Deru hadir terkait dengan masalah pencairan," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Hakim, Efiyanto SH MH mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan permohonan untuk menghadirkan Herman Deru

Menurut dia, sepanjang ada kaitannya dengan pembuktian terdakwa maka akan dipertimbangkan. 

"Mengajukan permohonan pemanggilan silahkan saja nanti kami pertimbangkan. Sepanjang ada kaitan dengan pembuktian terdakwa, ya akan kami pertimbangkan," ujar Ketua Majelis Hakim, Efiyanto SH MH.

Dalam sidang lanjutan pembuktian perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel yang melibatkan mantan Ketua, Hendri Zainuddin 14 orang saksi dihadirkan.

Diantaranya Suparman Romans mantan Sekretaris umum KONI Sumsel, Ahmad Thahir mantan Ketua Harian, Ketua KONI Daerah, pihak hotel, dan pengurus KONI Sumsel.
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved