Pengelola PPDB SMA Sumsel Mundur

PPDB SMA di Sumsel Tinggal Menunggu Pengumuman di Tengah Kabar Mundurnya Anang dari Jabatannya

Proses PPDB SMA di Sumatera Selatan (Sumsel) di tengah kabar mundurnya Anang Purnomo Kurniawan sebagai pengelola PPDB SMA. 

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yandi Triansyah
Handout
Kasi Peserta Didik SMA Anang Purnomo Kurniawan. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Proses PPDB SMA di Sumatera Selatan (Sumsel) terus berjalan di tengah kabar mundurnya Anang Purnomo Kurniawan sebagai pengelola PPDB SMA. 

Menurut Anang, PPDB masih tetap berjalan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Tanggal 30 Mei 2024 untuk PPDB terintegrasi dan 31 Mei 2024 pengumuman serentak untuk SMA dan SMK.

Lalu 3-8 Juni 2024 daftar ulang, kalau tidak daftar ulang mengundurkan diri dan bisa digantikan yang lain dari cadangan. Penyelesaiannya ini tujuh hari setelah ditutup daftar ulang.

Apabila masih ada sekolah yang 31 Mei belum terpenuhi daya tampungnya, maka bisa membuka tahapan selanjutnya di luar sistem. 

Jadi siapapun yang datang untuk daftar dan seleksi, asal syarat terpenuhi maka boleh bersekolah di situ karena daya tampungnya masih ada.

Saya Pasrah Anang Ungkap Pihak yang Intervensi hingga Putuskan Mundur Urus PPDB SMA di Sumsel

"Saya masih diminta pimpinan apabila diperlukan penjelasan sesuatu dan lain hal. Selain dengan saya masih ada pak Syamsul dan Pak Muslim yang juga sebagai tim penyusun juknis PPDB," katanya, Rabu (29/5/2024).

Menurutnya, ketika pimpinan meminta bantuan padanya maka akan dibantu, misal menghadiri rapat, dan lain-lain akan tetap dijalankan.

"Terkait PPDB sudah selesai, tinggal evaluasi. Apakah saya dilibatkan atau tidak saat evaluasi tergantung pimpinan Proses evaluasi dan laporan juga masih panjang," katanya.

Sementara itu ia menyampaikan memang benar untuk laporan yang ia sampaikan belum secara fisik ke Ombudsman ataupun inspektorat, hanya baru sebatas WhatsApp.

"Indikasi pelanggaran ada tapi belum bisa dibuktikan. Misal ada yang melaporkan pemalsuan kk, tapi sayangnya siapa namanya tidak disebutkan, tentu itu sulit untuk diproses sehingga masih dilakukan monitoring dan penelusuran," ungkapnya.

Menurutnya, informasi yang ada baru sebatas menebar issue, masih dicari kebenarannya. Jadi kalau ada bukti-bukti silakan laporkan bisa ke disdik, ombudsman, inspektorat dan lain-lain.
 

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved