Polemik PPBD SMA di Palembang Sumsel, Pengamat: Ini Persoalan Serius, Pasca Anang Mengundurkan Diri

Banyaknya tekanan dalam proses PPDB SMA di Palembang membuat pengelola Anang Purnomo mengundurkan diri, pengamat sebut ini persoalan serius

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: adi kurniawan
Handout
Pengamat Pendidikan Prof Drs H M Sirozi MA PhD (kiri) tanggapi mundurnya Kasi Peserta Didik SMA Anang Purnomo Kurniawan (kanan) sebagai pengelola PPDB SMA. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Banyaknya tekanan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA di Sumatera Selatan (Sumsel) membuat Anang Purnomo Kurniawan mengundurkan diri sebagai pengelola PPDB SMA.

Menurut Pengamat Pendidikan Prof Drs H M Sirozi MA PhD, kalau bener demikian ada sisi negatif dan positifnya.

Negatifnya membuka tabir persoalan yang selama ini terjadi. Ini pasti bukan pertama, bisa jadi pejabat sebelumnya menahan, mungkin kini persoalannya semakin serius dan ini tidak tahan lagi.

"Positifnya ini membuka mata para pemimpin, dan anggota dewan supaya jangan melakukan pembiaran terkait hal tersebut karena merugikan sistem pendidikan kita," kata Sirozi, Selasa (28/5/2024).

Menurutnya, kalau dibiarkan ada permainan di penerimaan peserta didik baru, maka akan terjadi ketidak adilan.

Pada akhirnya nanti anak-anak yang orang tuanya punya uang, koneksi dan lain-lain memiliki akses lebih baik.

Baca juga: Akui Banyak Tekanan, Anang Purnomo Ungkap Penyebab Mundur Sebagai Pengelola PPDB SMA di Sumsel

Sedangkan anak-anak yang orang tuanya kurang mampu tidak bisa mengaksesnya padahal bisa saja akademi baik.

"Ini persoalan serius menyangkut dunia pendidikan kita. Harapannya pihak berwenang melakukan evaluasi terhadap PPDB dan mengambil tindakan," ungkapnya 

Ia pun berharap, mudah-mudahan dengan pengunduran diri Anang membuka mata semua pihak bahwa mungkin penerimaan siswa baru yang tadinya anteng-anteng saja, ada ketidak adilan kecurangan sampai pejabatnya mengundurkan diri.

Sementara itu terkait image masyarakat bahwa masih ada tindakan-tindakan diluar prosedur seperti masuk bayar menurut Sirozi, masyarakat harusnya tahu, bahwa lembaga pendidikan punya sistem,  harusnya sesuai prosedur yang ada dan tidak ada persyaratan tambahan.

"Masyarakat itu tergangtung sistemnya, kalau dibuka ruang untuk cela seperti nyogok maka psikologi orang tua akan melakukan apapun untuk pendidikan anaknya," katanya.

Maka, yang harus dilakukan perlu pengendalian dan itu dilakukan pemerintah, dinas pendidikan dan lain-lain. Kalau tidak ada pengendali dan pengawasan akan terjadi praktik kecurangan.

"Masyarakat sebenarnya juga tidak mau, tapi masyarakat dipaksa dengan keadaan seperti itu. Kalau ada seperti itu laporkan ke pihak-pihak yang berwenang dalam proses penerimaan PPDB. Kalau pengendaliannya lemah, masyarakat mendiamkan akan hancur sistem pendidikan kita," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved