Berita Muara Enim

Pj Bupati Muara Enim Lantik 265 Pejabat, Tidak Berkaitan dengan Politik, 19 Camat Dilantik

Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA melantik, 265 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Kepala Puskesmas

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: bodok
SRIPOKU.COM/Humas Pemkab Muara Enim
Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA melantik 265 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Kepala Puskesmas Pemerintah Kabupaten Muara Enim, serta Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Se-Kabupaten Muara Enim di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Selasa (28/5/2024). 

SRIPOKU.COM, MUARA ENIM - Untuk mengisi kekosongan jabatan dan penyegaran serta promosi, Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali MA melantik, 265 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Kepala Puskesmas di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Kemudian dilanjutkan Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan se-Kabupaten Muara Enim di Balai Agung Serasan Sekundang (BASS) Muara Enim, Selasa (28/5/2024).

Dalam kegiatan pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda, Sekda Muara Enim Ir Yulius MSi, Pj Ketua TP PKK Kabupaten Muara Enim Dr dr Hj Rose Mafiana Rizali Sp An, para tamu undangan dan 265 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Kepala Puskesmas Pemerintah Kabupaten Muara Enim serta Pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Se-Kabupaten Muara Enim.

Adapun ke-19 Camat Muara Enim dilantik adalah Wien Wierma Putra SSTP MSi (Camat Lubai), Dani Rapiko SSTP (Camat Semende Darat Ulu) H Zulfikar SAg MM (Camat Semende Darat Tengah), Hasbullah Yusuf SH MM (Camat Semende Darat Laut), Eko Sulistiawan AP MSi (Camat Panang Enim).

H Cholid Tri Aquarian SSTP MSi (Camat Tanjung Agung), Drs Edi Susanto MM (Camat Lawang Kidul), Elvik Fransiska SSTP MSi (Camat Muara Enim), Abu Yamin SH (Camat Benakat), Mike Pineca ST (Camat Belimbing), Hendri Desta Kesuma AP MSi (Camat Gunung Megang), Arman Sarijaya SH MSi (Camat Rambang), Taufik Azrulah 
SSos (Camat Lubai Ulu), Husni Thamrin SE MSi (Camat Empat Petulai Dangku).

Candra Firmansyah SE MSi (Camat Sungai Rotan), Didi Haryanto SKom (Camat Lembak), Edi Suprianto SP (Camat Muara Belida), Herry Mulyawan SP (Camat Gelumbang) dan Budi Purwanto SE MSi (Camat Kelekar).

"Pelantikan hari ini tidak ada hubungannya dengan politik, sebab rencana pelantikan ini sudah diajukan sejak Februari tetapi izinnya baru keluar sekarang," ujar Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali pada saat memberikan sambutan kegiatan pelantikan.

Menurut Rizali, bahwa Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini, terdiri dari 17 orang pengukuhan atau pelantikan kembali dikarenakan perubahan nomenklatur organisasi, kemudian 125 orang pejabat administrator (eselon III.a dan eselon III.b), 8 orang pejabat fungsional Kepala Puskesmas dan 115 orang pejabat pengawas (eselon IV.a dan eselon IV.b), yang semuanya merupakan bagian dari dinamisasi, proses penyegaran dan penyesuaian kebutuhan personel dalam Pemkab Muara Enim

Kegiatan ini, lanjut Rizali, tentunya sudah sesuai prosedur yang berlaku dan telah mendapatkan izin serta memenuhi asas legalitas, melalui Berita Acara Tim Penilai Kinerja Kabupaten Muara Enim (Baperjakat) tanggal 20 Januari 2024 Nomor : BA/01/TPK/2024 dan Nomor : BA/02/TPK/2024 dan Surat Bupati Muara Enim Tanggal 25 Januari 2024 Nomor : 821.2/085/BKPSDM-2/2024 hal Pelantikan Pejabat di Pemkab Muara Enim ke Gubernur Sumatera Selatan, Surat Gubernur Sumatera Selatan tanggal 19 Februari 2024 Nomor : 821/2131/BKD.II/2024 hal Izin Pelantikan Pejabat di Pemkab Muara Enim ke Menteri Dalam Negeri RI Cq.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Surat Bupati Muara Enim tanggal 16 Februari 2024 Nomor : 821.2/186/BKPSDM-2/2024 hal Penerbitan Pertimbangan Teknis Mutasi dan Promosi Pejabat di Pemkab Muara Enim ke Kepala Badan Kepegawaian Negara, Surat Izin Pertimbangan Teknis dari Kepala Badan Kepegawaian Negara tanggal 22 April 2024 Nomor : 2261/RAK.02.02/SD/K/2024 hal Pertimbangan Teknis Mutasi, Pengangkatan dan Promosi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Pelaksana di Pemkab Muara Enim.

Kemudian, Surat Persetujuan dari Menteri Dalam Negeri tanggal 10 Mei 2024 Nomor : 100.2.2.6/3357/OTDA hal
Persetujuan pengukuhan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Puskesmas di Pemkab Muara Enim, dan Surat persetujuan
melantik dari Gubernur Sumatera Selatan tanggal 16 Mei 2024 Nomor : 821/4933/BKD.II/2024 hal Persetujuan pengukuhan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Kepala Puskesmas di Pemkab Muara Enim.

Lanjut Rizali, semua ini tak lebih sebagai upaya menjaga keberlangsungan roda organisasi agar dapat bekerja dengan baik dan untuk memberi kesempatan promosi bagi aparatur sipil negara yang telah layak dan memenuhi syarat menduduki jabatan, baik administrator, pengawas maupun fungsional kepala Puskesmas. 

"Jabatan yang selama ini kosong dapat terisi oleh pejabat definitif yang mampu memaksimalkan peran dan fungsinya dalam mencapai target dari program-program kegiatan yang sudah direncanakan pada perangkat daerah tersebut," harapnya.

Kemudian Rizali, menekankan bahwa kedudukan dan jabatan bagi seorang pegawai negeri sipil merupakan amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan sehingga harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, bertanggung jawab kepada pimpinan, masyarakat, negara maupun di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Oleh sebab itu amanah dan kepercayaan ini hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi kerja.

Untuk itu, laksanakan pekerjaan dengan penuh komitmen, berintegritas dan tanggung jawab moral dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Muara Enim.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved