Pilkada PALI 2024

Kantongi Rekomendasi dari PAN, Bakal Calon Bupati PALI Asgianto Optimis Menang di Pilkada

Bakal calon Bupati Kabupaten PALI, Asgianto ST dikabarkan telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Amanat Nasional di Pilkada 2024.

handout
Asgianto ST (kiri) saat menerima surat rekomendasi dari Ketua Tim Pilkada DPP PAN Yandri Susanto ( kanan) dikediaman Yandri Susanto di Jakarta pada Selasa (28/5/2024). 

SRIPOKU.COM, PALI -- Bakal calon Bupati Kabupaten PALI, Asgianto ST dikabarkan telah mendapatkan rekomendasi dari Partai Amanat Nasional di Pilkada 2024.

Berdasarkan data yang diperoleh, foto Asgianto ST bersama Ketua Tim penjaringan Pilkada DPP PAN Yandri Susanto sambil berjabat tangan memberikan surat Rekomendasi dari DPP PAN.

Ketika dikonfirmasi kabar tersebut, Chandra selaku Tim pemenangan Asgianto ST membenarkan kabar diberikan  Rekomendasi dari DPP PAN untuk Asgianto sebagai Calon Bupati PALI di Pilkada 2024.

Chandra mengatakan surat Rekomendasi tersebut diterima langsung oleh Asgianto di kediaman Yandri Susanto di Jakarta pada Selasa (28/5/2024) siang.

"Benar kita hari ini dipanggil oleh pak Yandri Susanto Wakil Ketua MPR RI sekaligus ketua Tim Penjaringan Pilkada DPP PAN, ke rumahnya untuk menyerahkan surat Rekomendasi dan diterima langsung oleh Asgianto ST sebagai Calon Bupati PALI yang akan diusung oleh PAN di Pilkada 2024," kata Chandra ketika dihubungi, Selasa (28/5/2024).

Chandra juga mengatakan surat Rekomendasi yang diberikan merupakan B1-KWK. Diberikan sepenuhnya kepada Asgianto ST untuk diusung di Pilkada 2024.

Surat Rekomendasi dengan nomor surat : 552/PILKADA/V/2024, ditanda tangani oleh Yandri Susanto selaku ketua Tim Pilkada DPP PAN beserta Viva Yoga Mauladi dan Pangeran K Saleh selaku Anggota di Jakarta pada 20 Mei 2024.

Dengan diberikan rekomendasi tersebut. Menurut Chandra artinya Partai PAN secara resmi menyatakan sikap untuk mengusung Asgianto sebagai calon Bupati PALI di Pilkada 2024.

"Alhamdulillah dengan bergabungnya PAN, saat ini kita telah mendapatkan 7 kursi, yakni Gerindra 2 kursi dan PAN 5 kursi. Artinya tiket bakal calon Bupati PALI Asgianto untuk maju di Pilkada 2024 sudah terpenuhi berdasarkan syarat minimal 6 kursi atau 20 persen kursi legislatif DPRD PALI," terangnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Asgianto ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadi nya yang menyampaikan bahwa drinya telah menerima surat rekomendasi dari Ketua Tim Penjaringan Pilkada DPP PAN, Yandri Susanto hari ini.

“Alhamdullilah, saya hari ini sudah menerima surat rekomendasi calon Bupati PALI dari DPP PAN,”ujarnya ketika dikonfirmasi.

Namun, Asgianto bakal calon Bupati PALI yang juga Ketua DPC Partai Gerindra PALI tersebut, enggan merinci apa saja instruksi yang diberikan DPP PAN dalam surat rekomendasi tersebut. Ia mempersilahkan mengkonfirmasi kepada DPD PAN Kabupaten PALI.

Asgianto hanya membeberkan bahwa surat tersebut merekomendasikan dirinya sebagai calon Bupati PALI di Pilkada 2024.

Ketika ditanya apakah ada syarat khusus dalam surat rekomendasi tersebut. Asgianto juga mengaku tidak ada syarat khusus dalam penentuan siapa yang bakal mendampingi dirinya sebagai calon wakil Bupati PALI di Pilkada 2024.

"Tidak ada syarat khusus, syaratnya kita harus menang. Untuk wakil, DPP PAN juga menyerahkan sepenuhnya kepada saya selaku calon bupati terkait siapa wakil yang dipilih untuk mendampingi di Pilkada 2024," sebutnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved