Kasus Vina Cirebon

Muncul Robi Asli Bongkar Fakta Pembunuh Vina Cirebon, Pegi Perong Ternyata Bohong soal Nama Gaul

Pria bernama Robi akhirnya buka suara setelah Pegi Setiawan, terduga otak pembunuhan Vina dan Eky ditangkap.

Editor: Fadhila Rahma
Kolase Ist
Pria bernama Robi akhirnya buka suara setelah Pegi Setiawan, terduga otak pembunuhan Vina dan Eky ditangkap. 

"Sejauh ini, fakta di penyidikan kami, tersangka atau DPO itu 1 bukan 3. Jadi semua tersangka 9 bukan 11," ujar Surawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar yang juga menghadirkan Pegi, Minggu (26/5/2024).

Sehingga total pelaku dalam kasus ini ada sembilan orang, delapan orang sudah diadili.

"DPO tidak ada (Andi dan Dani), itu asal sebut nama. Sudah kami dalami, ternyata yang dua atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi, yang benar DPO satu atas nama PS (Pegi Setiawan)," ujar Surawan di Mapolda Jabar, Minggu.

Menurutnya, para pelaku memiliki keterangan berbeda. Ada yang menyebut 11 pelaku, namun ada yang menyebut 13 pelaku.

"Lima keterangan berbeda dari tersangka. Ada yang (menyebut) tersangka (buron) tiga nama berbeda, ada menerangkan lima, ada satu. Setelah dilakukan pendalaman, dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanya asal sebut (oleh para tersangka)," kata Setiawan.

Setelah penyelidikan mendalam, dua nama tersebut yang selama ini diungkap saksi adalah bohong.

"Ternyata dua nama yang disebutkan selama ini, itu hanyalah asal-asalan. Jadi, tidak ada tersangka lain," katanya.

Respon Keluarga Vina Cirebon

Kakak kandung Vina, Marliana mengatakan pihak keluarga mengetahui dua nama DPO dihapus.

Ia mempertanyakan dan kebingungan dengan DPO disebut hanya satu orang.

"Cuma dengan Polda Jabar yang mengatakan bahwa DPO itu bukan tiga tapi cuma satu, mungkin nanti lawyer dan saya akan mempertanyakan hal itu ke pihak Polda Jabar," ucapnya.

Menurut Marliana, keluarga mengetahui adanya tiga buronan yang masuk DPO dari berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diberikan sebelumnya.

Ia menekankan bahwa penetapan tiga DPO tersebut menjadi dasar pemahaman keluarga selama ini.

"Kalau dari pihak keluarga itu tahunya dari berkas BAP ya, bahwa ada nama-nama lain selain Pegi itu. Makanya waktu itu ditetapkan 3 DPO, jadi keluarga tahunya ya 3 DPO," jelas dia.

Dia akan bertanya langsung ke Polda Jabar mengenai perubahan informasi tersebut.

"Saya bertanya-tanya juga nih sekarang, karena kan awalnya 3, kenapa sekarang Polda Jabar menyebut hanya 1, ada apa gitu," katanya.

Sejauh ini kasus ini maish terus bergulir dna polisi akan berusaha untuk memastikan pelaku yang terbukti ikut dalam aksi kejahatan.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved