Kasus Vina Cirebon

Pegi Setiawan Dicokok Buka Tabir Bukti Ada Pelaku Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Polisi

Penangkapan Pegi Setiawan jadi tabir pembuktian atas salah tangkapnya para pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Editor: pairat
Tribuncirebon
Petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, seorang DPO yang kini telah ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024). 

SRIPOKU.COM - Penangkapan Pegi Setiawan jadi tabir pembuktian atas salah tangkapnya para pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, ini penjelasan kepolisian.

Seperti diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota menggeledah rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong pada Rabu (22/5/2024).

Pegi Setiawan alias Perong merupakan seorang DPO yang kini telah ditangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Kabupaten Cirebon.

Pegi Setiawan sendiri sudah 8 tahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).


Dalam penggeledahan tersebut, tiga anggota keluarga Pegi diperiksa dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Penampakan rumah nenek Pegi ini berada di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Penampakan rumah nenek Pegi ini berada di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat didatangi polisi, Rabu (22/5/2024). (Kolase Sripoku.com/Tribuncirebon)

Baca juga: Terkuak Pekerjaan Ayah Pegi Setiawan Alias Perong DPO Pembunuhan Vina yang Ditangkap


Pegi saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Jabar setelah ditangkap di Bandung, pada Selasa (21/5/2024) malam.


Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya yakin tidak ada kesalahan dalam penangkapan ini.


"Terkait kepastian ini tidak salah tangkap, itu insyaallah tidak salah tangkap," ujar Anggi, Kamis (23/5/2024).


Anggi juga memastikan akan mengungkap fakta-fakta baru setelah penggeledahan tersebut, termasuk informasi mengenai pemeriksaan serupa terhadap rumah nenek Pegi pada tahun 2016 lalu.


"Selain itu, terkait informasi adanya tahun 2016 rumah ini sudah diperiksa, itu nanti disampaikan oleh tim humas."


"Termasuk adanya informasi pada tahun 2016 lalu itu adanya penyitaan terhadap motor P ini," ucapnya.


Anggi menegaskan bahwa proses penggeledahan ini adalah bagian dari upaya penyidikan.


"Apakah penangkapan ini membuka tabir dugaan adanya salah tangkap itu, tentunya kami mohon doa masyarakat."


"Kepolisian bekerja sesuai dengan SOP yang berlaku, jadi kami sedang bekerja dan mohon doanya."


"Sekarang yang kami ingin sampaikan adalah kami melaksanakan proses penggeledahan," jelas dia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved