Kasus Vina Cirebon
Pegi Setiawan Dicokok Buka Tabir Bukti Ada Pelaku Salah Tangkap Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Polisi
Penangkapan Pegi Setiawan jadi tabir pembuktian atas salah tangkapnya para pelaku dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Sebelumnya, petugas gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat dan Polres Cirebon Kota melakukan penggeledahan di rumah nenek Pegi Setiawan alias Perong, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki, di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024).
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan bahwa penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyidikan.
Penggeledahan tersebut dimulai pada pukul 13.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih tiga jam hingga selesai pukul 16.30 WIB.
"Dapat kami sampaikan, pada hari ini Rabu (22/5/2024), tadi kami petugas gabungan dari Dirkrimum Polda Jabar dan Polres Cirebon Kota bersama-sama melaksanakan prosedur penyelidikan, yakni penggeledahan," ujar AKP Anggi saat diwawancarai media di lokasi, Rabu (22/5/2024).
Menurutnya, penggeledahan dilakukan di kediaman pelaku berinisial P dengan tujuan mencari bukti-bukti yang dapat membantu proses penyidikan yang sedang berjalan.
Namun, ia menegaskan bahwa informasi detail mengenai hasil penggeledahan belum bisa disampaikan ke publik.
"Karena sifatnya penyidikan, maka mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tentunya perkembangan-perkembangan ketika sudah dianggap bisa disampaikan ke publik, kami akan sampaikan melalui humas," ucapnya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tiga orang di dalam rumah, yang merupakan anggota keluarga dan beberapa saksi.
"Di dalam tadi (kami temui) ada tiga orang, tentunya mereka pihak keluarga dan ada beberapa saksi," jelas dia.
Penggeledahan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut mengenai kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Serta membawa keadilan bagi keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya, rumah nenek Pegi alias Perong di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon didatangi polisi, Rabu (22/5/2024).
Kepolisian hendak menggeledah rumah yang lebih dekat dengan perkebunan dibanding pemukiman warga lainnya itu.
Pantauan Tribun di lokasi, petugas mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.
Duka Pilu Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Saksikan Pemakaman Ibu, Dedi Mulyadi Ungkap Miris |
![]() |
---|
Raden Gilap yang Pimpin Saka Tatal Sumpah Pocong Meninggal Dunia, Fotonya Diunggah Hotman Paris |
![]() |
---|
Sosok Irjen Purn Ricky Sitohang Beri Komentar Pedas Sebut Susno Duadji Jangan Sok Suci |
![]() |
---|
Susno Duadji Minta Kapolri Copot Kapolres R, Eks Kabareskrim Diintimidasi di Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Jadi Pukulan Keras Bagi Mabes Polri Buntut Saka Tatal Sumpah Pocong, Toni RM: Lambat Menangani Kasus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.