Ibu Rekam Anaknya Berhubungan Badan
Ditolak Bersetubuh karena Bau Badan, Motif Neneng Nekat Rekam Adegan Dewasa Anak & Pacarnya Diungkap
Ditolak bersetubuh karena bau badan, motif neneng nekat rekam adegan dewasa anak dan pacarnya terungkap.
SRIPOKU.COM - Ditolak bersetubuh karena bau badan, motif neneng nekat rekam adegan dewasa anak dengan pacarnya terungkap.
Pengakuan Neneng Komala Dewi, ibu berusia 47 tahun ini mengungkap sempat ditolak bersetubuh oleh pacar sang anak.
Padahal Neneng Komala Dewi kerap menggoda pacar anaknya tersebut.
Seperti diketahui, publik baru saja dikejutkan oleh ulah Neneng Komala Dewi, yang merekam persetubuhan putrinya dengan sang pacar.
Layaknya film porno, hasil rekaman hubungan seks itu dinikmati Neneng Komala Dewi.
Neneng yang berusia 47 tahun ini tega memperalat putrinya berinisial HR (17) bersetubuh dengan pacar hingga hamil.
Setelah hamil, Neneng justru mencekoki putrinya itu nanas muda dan obat penggugur kandungan.

Baca juga: Motif Ibu Kandung di Jaktim Nekat Rekam Putrinya Bersetubuh dengan Pacar Dikuak, Paksa Anak Gugurkan
Polisi mengatakan, Neneng yang tinggal di rumah kontrakan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, ternyata memiliki rasa pada pacar anaknya tersebut.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahaean, Neneng pernah mengajak pacar anaknya itu berhubungan badan dengannya.
Namun, saat itu ajakan tersebur ditolak oleh pacar anaknya dengan alasan Neneng bau badan.
"NKD suka dan ingin berhubungan sama pacar anaknya. Tapi pacar anaknya tidak mau berhubungan dengan alasan NKD, katanya bau," kata Armunanto Hutahaean, saat dihubungi, Rabu (22/5/2024).
Neneng sendiri membantah mengenai kabar dirinya suka pacar HR.
Neneng mengatakan, dia takut kepada pacar anaknya, karena kerap berkata kasar.
"Si laki-lakinya suka ngomong kasar sama saya suka bilang anjing lu ke saya, jadi saya takut," kata Neneng saat ditanya Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, pada Senin (20/5/2024).
Neneng sempat mengucapkan permintaan tolong di hadapan Kombes Nicolas Ary Lilipaly.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.