Pegawai Pabrik Kertas di OKI Tewas

Update Tewasnya Pegawai di PT OKI Pulp and Paper, Komisi 3 DPRD OKI Sidak TKP dan Panggil Perusahaan

Ketua Komisi 3 DPRD OKI, Febriansyah Wardana tegaskan akan segera melakukan infeksi mendadak bersama instansi terkait

Penulis: Nando Davinchi | Editor: pairat
Tribun Sumsel.com/Nando Davinchi
Atas adanya kejadian yang menelan korban jiwa Ketua Komisi 3 DPRD OKI, Febriansyah Wardana tegaskan akan segera melakukan sidak bersama instansi terkait dan panggil perusahaan. 

SRIPOKU. COM, KAYUAGUNG - Peristiwa berdarah menimpa salah seorang pegawai perusahaan pabrik kertas (PT OKI Pulp and Paper) yang ada di Dusun Sungai Baung, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).


Diketahui korban Ari Wibowo (28) asal Desa Air Itam, Kecamatan Jejawi ditemukan tewas setelah tubuhnya tersedot pipa limbah yang berada dilingkungan perusahaan.


Atas adanya kejadian yang menelan korban jiwa Ketua Komisi 3 DPRD OKI, Febriansyah Wardana tegaskan akan segera melakukan infeksi mendadak bersama instansi terkait dan memanggil pihak perusahaan.

Salah seorang pegawai perusahaan pabrik kertas (PT OKI Pulp and Paper) bernama Ari Wibowo (28) ditemukan tewas, Kamis (16/5/2024). 
Salah seorang pegawai perusahaan pabrik kertas (PT OKI Pulp and Paper) bernama Ari Wibowo (28) ditemukan tewas, Kamis (16/5/2024).  (handout)


"Secepatnya kita akan memanggil pihak perusahaan, nanti juga kami akan kunjungan kesana untuk lihat langsung kondisi dilapangan. Jadi supaya kita benar-benar mengetahui kronologi seperti apa," katanya saat ditemui disela rapat paripurna di DPRD OKI pada Jum'at (17/5/2024) malam.


Selain itu, anggota komisi 3 DPRD juga akan melakukan pendalaman  apakah kejadian merupakan human eror (kesalahan manusia), ataukah  memang kesalahan murni dari perusahaan.


"Bila memang human eror berarti ini merupakan musibah dan sudah ajal korban. Tinggal nanti kami minta dari perusahaan untuk memberikan santunan kepada pihak keluarga dan juga untuk kepengurusan BPJS ketenagakerjaan maupun santunan lain yang haknya sebagai pegawai di PT OKI Pulp and Paper," ungkapnya.


Sedangkan jika nantinya memang terjadi kekeliruan prosedur baik dari SOP (standar operasional prosedur) ataupun kegiatan dari perusahaan. Maka Febriansyah akan berikan teguran keras baik langsung ataupun secara tertulis.


"Karena kronologi kejadian terjadi di area limbah pembuangan PT OKI Pulp, ini tentunya juga mitra kami di komisi 3 yaitu dinas lingkungan hidup. Nanti kami koordinasi juga untuk memperdalam informasi yang sebenarnya," 


"Karenakan informasi tentang limbah kami tidak terlalu paham. Nanti kami sandingkan dan tindak lanjuti dan kita buat rekomendasi bagi PT OKI Pulp and Paper," tukasnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved