Breaking News

Kasus Vina Cirebon

Bareskrim Polri Turun Tangan Buru 3 Pelaku Pembunuh Vina yang Masih Buron

Untuk memburu tiga pelaku pembunuhan Vina yang masih buron, Bareskrim Polri turunkan tim untuk menangkap pelaku.

Editor: Yandi Triansyah
Tribunnews
Polisi memburu tiga pelaku pembunuhan Vina yang masih tersisa 

SRIPOKU.COM - Untuk memburu tiga pelaku pembunuhan Vina yang masih buron, Bareskrim Polri turunkan tim untuk menangkap pelaku.

Tim yang diturunkan Bareskrim Polri yakni Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) yang menurunkan tim untuk membantu Polda jabar memburu pelaku.

Tiga pelaku masih buron setelah menghabisi Vina Dei dan Muhammad Rizky atau Eki di Cirebon pada delapan tahun silam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, tim yang diturunkan untuk membantu Polda Jawa Barat.

"Kami turunkan tim untuk back up Polda Jabar," ucap Djuhandhani saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (16/5/2024).

Namun syaang, Djuhandhani tidak merinci soal tindak lanjut apa yang dilakukan tim tersebut.

Sebagai informasi kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki kembali mencuat setelah delapan tahun berlalu akibat ulah geng motor.

Video Keluarga Vina Dihantui Ketakutan, 3 Pelaku Masih Buron, Satu Terpidana Hampir Bebas

Kasus tersebut viral setelah diangkat melalui tayangan film "Vina sebelum 7 hari.

Kasus naas yang menimpa Vina dan Eki itu terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.

Selepas membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan pacarnya tewas karena kecelakaan.

Kala itu, polisi menangkap sebanyak 11 orang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Dari delapan orang yang sudah divonis, tujuh di antaranya berusia dewasa.

Mereka divonis hukuman seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.

Adapun satu pelaku lainnya divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak.
Delapan orang terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina telah divonis Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.

Namun, terdapat tiga buronan yang hingga kini tak kunjung tertangkap.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved