Video Keluarga Vina Dihantui Ketakutan, 3 Pelaku Masih Buron, Satu Terpidana Hampir Bebas

Marliana merupakan kakak Vina yang saat usia 16 tahun pada 2016 menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan.

Editor: refly permana
Tribunnews
Almarhumah Vina Cirebon (kiri) dan lima pelaku yang sudah diamankan. 

SRIPOKU.COM - Marliana (33) merasa waswas karena ada terpidana kasus kematian Vina Cirebon yang akan bebas.

Marliana merupakan kakak Vina yang saat usia 16 tahun pada 2016 menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan.

Pelakunya adalah geng motor di Cirebon.

Dari 11 pelaku, polisi baru bisa menangkap delapan orang.

Dari delapan orang itu, tujuh dihukum seumur hidup. Sedangkan satu lagi hanya delapan tahun.

Satu pelaku itu kemungkinan besar akan segera bebas.

Dia menjelaskan, bahwa pelaku yang divonis ringan tersebut mungkin dianggap hanya ikut-ikutan karena masih di bawah umur.

Meski demikian, ia tetap khawatir terhadap ancaman yang mungkin muncul setelah pelaku yang divonis ringan tersebut bebas.

Meski belum ada tanda-tanda ancaman yang nyata, Marliana tetap merasa waswas.

"Ya intinya jadi ketakutan tersendiri, cuma ya mau tidak mau harus berani," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved