Berita Muba

Terbakar Cemburu Suami Nikah Lagi, IRT di Babat Toman Muba Siram Suaminya Pakai Air Keras

Terbakar Api Cemburu IRT di Muba Siram Suami Pakai Air Keras, Kapolsek : Tersangka Cemburu Suami Menikah Lagi

|
Penulis: Fajeri Ramadhoni | Editor: Odi Aria
Handout
Tersangka penyiraman air keras ketika diamankan di Polsek Babat Toman. 

SRIPOKU.COM, SEKAYU--Diduga karena cemburu dan merasa telah dikhianati, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Babat Toman kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sumsel bernama Vi (34) nekat menyiram cairan asam sulfat (air keras) dan air cabai ke tubuh suaminya.


Akibat kejadian tersebut, korban bernama Ali Tamrin menderita luka melepuh atau luka bakar di wajah, lengan tangan sebelah kiri dan kanan, bagian dada dan perut.

Baca juga: BREAKING NEWS: Ribut dengan Suami, IRT di Kertapati Palembang Akhiri Hidup dengan Cara tak Wajar


Kapolsek Babat Toman, AKP Rama Yudha saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Minggu (21/04/2024) sekira pukul 00.10 WIB di Kelurahan Babat Kecamatan Babat Toman kabupaten Muba.

Bermula saat tersangka Vi melihat postingan di media sosial Facebook foto suaminya sedang melangsungkan  pernikahan dengan perempuan  lain.


"Tersangka lantas emosi dan sakit hati karena telah dikhianati, yang kemudian menyiramkan asam sulfat dan air cabai ke arah korban," ujarnya, Jumat (10/5/2024)


Dua cairan tersebut selama ini disimpan dalam 2 botol bekas minuman mineral.

Korban pun lantas menyiramnya ke tubuh korban berkali-kali, sehingga korban menderita luka bakar atau melepuh.


"Saat ini tersangka Vi sudah diserahkan oleh keluarganya ke Polsek Babat Toman pada Rabu (8/5/2024) kemarin untuk proses hukum selanjutnya," jelasnya.


Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 44 ayat (2) undang-undang RI Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga (KDRT) dengan ancaman hukuman paling lama10 tahun penjara.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved