Pilkada Palembang 2024
Chaboy Minta Penyelenggara Patuhi PKPU No 2 2024, Terkait Belum Adanya Juknis Silon
Pasangan Independen Chaboy meminta agar penyelenggara Pemilu mematuhi PKPU No 2 2024 terkait belum adanya Juknis Silon.
Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Palembang Chaboy meminta agar penyelenggara Pemilu mematuhi PKPU No 2 2024 terkait belum adanya Juknis Silon.
"Calon independen berharap penyelenggara patuh pada PKPU No 2 Tahun 2024," ungkap Bakal Calon Walikota Independen Charma Afrianto SE kepada Sripoku.com, Senin (6/5/2024).
Charma yang menjabat Komisaris Utama PT Sumsel Energi Rimau (BUMD Provinsi Sumsel) yang berpasangan dengan H Boy Novembriono
konvoi bersama tim dan pendukungnya dari Monpera mendatangi KPU Kota Palembang di Jl Mayor Santoso Kecamatan Ilir 1, Minggu (5/5/2024).
Beberapa komunitas yang berempati turut mengawal pasangan Chaboy ini ada dari Bentor (Becak Motor), Komunitas Ojek Online, Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar, pelajar, sekuriti, relawan, ormas.

Baca juga: Holda Masih Berjuang Kejar Elektabilitas Maju Pilkada Sumsel 2024, Berharap Restu DPP Demokrat
Setelah sampai di KPU Palembang, Chaboy menyerahkan persyaratan ke KPU Palembang disambut oleh Ketua KPU Palembang Syawaludin SHi dan komisioner lainnya.
Sekaligus menanyakan proses Silon karena waktu yang diberikan sangat singkat hanya lima hari, sedangkan Juknis Silonnya belum ada agak berat bagi pasangan independen.
"Makanya kita menyarankan kenapa tidak manual saja. Karena masyarakat memberikan dukungan KTP itu kan real. Sudah 235 ribu.
Tapi kalau dukungan real itu terkendala di Silon, sama saja bohong," kata Ketua DPP Gencar (Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat).
Charma menyatakan akan tetap melaksanakan sesuai dengan tahapan tetapi juga mempersiapkan jika terjadi aturan main yang menyulitkan bagi calon independen.
"KIta akan melayangkan surat resmi sampai ke KPU RI. Kita berharap penyelenggara jangan mempersulit dukungan dari masyarakat, jangan mempersulit paslon," ujarnya.

Baca juga: Dinamika Pilgub Sumsel: Hingga Jelang Pendaftaran, Kejutan Politik Sangat Mungkin Terjadi
Charma mengapresiasi kepada seluruh rakyat yang sebagain banyak dadakan berempati ikut iring-iringan dari Monpera ke KPU Palembang.
"Dan paling penting juga adanya pembacaan ikrar Wong Kito di Monpera oleh salah satu relawan," katanya.
Sementara Ketua KUP Palembang Syawaludin SHi menjelaskan, untuk perseorangan ini sudah dibuka mulai 5-7 Mei 2024
dan 8-11 Mei mempersiapkan penyerahan persyaratan. Dengan waktu yang singkat, saat ini juga masih menunggu juknis lebih lanjut.
Untuk tahapan perseorangan dukungannya harus 6,5 persen dari jumlah DPT 1,2 juta atau 79.661 dukungan. Artinya harus memenuhi persyaratan dukungan setidaknya 80 ribu.
"Perseorangan dari Chaboy sudah memberikan surat permohonan untuk akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maka akan diberikan password untuk adminnya mengisi berkas-berkas yang diperlukan," katanya.
Nandriani Titipkan Harapan untuk Palembang yang Lebih Baik di Tangan Ratu Dewa-Prima Salam |
![]() |
---|
Legowo Kalah di Pilkada 2024, Yudha Pratomo Mahyuddin Siap Bantu Ratu Dewa Bangun Palembang |
![]() |
---|
KPU Segera Tetapkan Ratu Dewa-Prima Salam Jadi Walikota dan Wakil Walikota Palembang Terpilih |
![]() |
---|
Yudha Pratomo Ucapkan Selamat ke Ratu Dewa-Prima Salam Pasca Putusan MK : Semoga Amanah |
![]() |
---|
Ratu Dewa Ajak Masyarakat Palembang Bersatu Usai Putusan MK : Mari Bangun Palembang yang Lebih Baik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.