Pilkada Palembang 2024

Chaboy Minta Penyelenggara Patuhi PKPU No 2 2024, Terkait Belum Adanya Juknis Silon

Pasangan Independen Chaboy meminta agar penyelenggara Pemilu mematuhi PKPU No 2 2024 terkait belum adanya Juknis Silon. 

Penulis: Abdul Hafiz | Editor: Abdul Hafiz
Handout
Chaboy, Pasangan bacawako-bacawawako Palembang Charma Afrianto SE dan H Boy Novembriono diarak Bentor konvoi bersama tim dan pendukungnya dari Monpera mendatangi KPU Kota Palembang di Jl Mayor Santoso Kecamatan Ilir 1, Minggu (5/5/2024).  

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota Palembang Chaboy meminta agar penyelenggara Pemilu mematuhi PKPU No 2 2024 terkait belum adanya Juknis Silon

"Calon independen berharap penyelenggara patuh pada PKPU No 2 Tahun 2024," ungkap Bakal Calon Walikota Independen Charma Afrianto SE kepada Sripoku.com, Senin (6/5/2024). 

Charma yang menjabat Komisaris Utama PT Sumsel Energi Rimau (BUMD Provinsi Sumsel) yang berpasangan dengan H Boy Novembriono

konvoi bersama tim dan pendukungnya dari Monpera mendatangi KPU Kota Palembang di Jl Mayor Santoso Kecamatan Ilir 1, Minggu (5/5/2024). 

Beberapa komunitas yang berempati turut mengawal pasangan Chaboy ini ada dari Bentor (Becak Motor), Komunitas Ojek Online, Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar, pelajar, sekuriti, relawan, ormas. 

chaboy kpu
Chaboy, Pasangan bacawako-bacawawako Palembang Charma Afrianto SE dan H Boy Novembriono menyerahkan berkas pendaftaran di terima Ketua KPU Palembang Syawaludin SHi di KPU Kota Palembang di Jl Mayor Santoso Kecamatan Ilir 1, Minggu (5/5/2024). 

Baca juga: Holda Masih Berjuang Kejar Elektabilitas Maju Pilkada Sumsel 2024, Berharap Restu DPP Demokrat

Setelah sampai di KPU Palembang, Chaboy menyerahkan persyaratan ke KPU Palembang disambut oleh Ketua KPU Palembang Syawaludin SHi dan komisioner lainnya.

Sekaligus menanyakan proses Silon karena waktu yang diberikan sangat singkat hanya lima hari, sedangkan Juknis Silonnya belum ada agak berat bagi pasangan independen.

"Makanya kita menyarankan kenapa tidak manual saja. Karena masyarakat memberikan dukungan KTP itu kan real. Sudah 235 ribu.

Tapi kalau dukungan real itu terkendala di Silon, sama saja bohong," kata Ketua DPP Gencar (Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Cinta Rakyat).

Charma menyatakan akan tetap melaksanakan sesuai dengan tahapan tetapi juga mempersiapkan jika terjadi aturan main yang menyulitkan bagi calon independen.

"KIta akan melayangkan surat resmi sampai ke KPU RI. Kita berharap penyelenggara jangan mempersulit dukungan dari masyarakat, jangan mempersulit paslon," ujarnya.

chaboy orasi monpera
Chaboy, Pasangan bacawako-bacawawako Palembang Charma Afrianto SE dan H Boy Novembriono bersama komunitas, tim dan pendukungnya berorasi di Monpera sebelum mendaftar ke KPU Kota Palembang di Jl Mayor Santoso Kecamatan Ilir 1, Minggu (5/5/2024). 

Baca juga: Dinamika Pilgub Sumsel: Hingga Jelang Pendaftaran, Kejutan Politik Sangat Mungkin Terjadi

Charma mengapresiasi kepada seluruh rakyat yang sebagain banyak dadakan berempati ikut iring-iringan dari Monpera ke KPU Palembang. 

"Dan paling penting juga adanya pembacaan ikrar Wong Kito di Monpera oleh salah satu relawan," katanya.

Sementara Ketua KUP Palembang Syawaludin SHi menjelaskan, untuk perseorangan ini sudah dibuka mulai 5-7 Mei 2024

dan 8-11 Mei mempersiapkan penyerahan persyaratan. Dengan waktu yang singkat, saat ini juga masih menunggu juknis lebih lanjut.

Untuk tahapan perseorangan dukungannya harus 6,5 persen dari jumlah DPT 1,2 juta atau 79.661 dukungan. Artinya harus memenuhi persyaratan dukungan setidaknya 80 ribu.

"Perseorangan dari Chaboy sudah memberikan surat permohonan untuk akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) maka akan diberikan password untuk adminnya mengisi berkas-berkas yang diperlukan," katanya.

 

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved